Perjuangkan Aset Hingga ke Pusat

Perjuangkan Aset Hingga ke Pusat

\"Kepahiang\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pansus Penelusuran Aset (PPA) I DPRD Kepahiang akan memperjuangkan kejelasan aset-aset daerah yang belum diserahkan kabupaten induk, yaitu Rejang Lebong (RL) hingga ke pemerintah pusat. PPA tengah fokus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik dari Pemkab Kepahiang, Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga Pemerintah Pusat.

\"Kita tengah mendata aset-aset milik Kepahiang berdasarkan UU No 39 Tahun 2003,\" jelas Ketua PPA I DPRD Kepahiang, H Zainal SSOs MSi, kemarin (22/1).

Anggota PPA I DPRD Kepahiang, H Supianto SE menyarankan, agar aktifitas rehab Eks RS Jalur II yang berada di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi tersebut berhenti sementara waktu sampai proses pembahasan tentang aset belum P3D diselesaikan. Karena saat masih dalam proses mencari kejelasan kepemilikan aset RS Jalur II yang saat ini diketahui akan dimanfaatkan oleh Pemkab Rejang Lebong tersebut.

\"Pansus bertujuan untuk menelusuri mengenai hak kepemilikan aset RS Jalur II baik berupa lahan dan bangunan. Artinya kini kan belum jelas itu aset milik Pemkab mana. Ya, harapan kita rehab RS Jalur II itu bisa di stop sementara waktu,\" tegasnya.

Menurutnya, bila mengacu pada UU no 39 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Kepahiang dan Lebong dari Kabupaten induk Rejang Lebong terdahulu berdasarkan batas wilayah aset RS Jalur II masuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Namun hingga saat ini aset belum diserahkan dari Kabupaten induk sampai 12 tahun lamanya. \"UU jelas mengatakan, intinya selesaikan dulu proses adminitrasi pemerintahan berupa P3D aset yang belum dilakukan. Mengenai pemanfaatan kita tidak intervensi, yang jelas kejelasan hak milik aset daerah berdasarkan UU,\" ujar Supianto.

Turun Lagi

Ketua PPA II DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM ketika dikonfirmasi menuturkan, akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melakukan penelusuran aset. \"Temuan-temuan kemarin tengah dalam evaluasi kita, nanti setelah menyelesaikan evaluasi kita akan turun kembali untuk menelusuri keberadaan aset milik daerah,\" ujar Rizal. Menurutnya, evaluasi sedikit molor. Seharusnya dilakukan, Sabtu (21/1). Namun karena data aset masuknya terlambat hingga evaluasi mundur.

\"Evaluasi seharusnya dilakukan pada sabtu (21/1) kemarin, karena data aset juga belum kita terima dan baru disampaikan Sabtu sore,\" sebut Rizal.

Dikatakannya, jika akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kembali usai pelaksanaan evaluasi. Sebab masih banyak aset-aset daerah yang belum diketahui kejelasan status milik hingga keberadaannya. \"Lusa akan kita sidak lagi, karena masih ada aset yang lain yang ingin kita ketahui kejelasan dari aset itu. Seperti green house di Tebat Monok, industri di Sidodadi dan kendaraan mobnas milik Kepahiang,\" jelasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: