Pelaku Pembacokan Diringkus di Trans Bukit Batu

Pelaku Pembacokan Diringkus di Trans Bukit Batu

MUSIRAWAS, Bengkulu Ekspress - Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Muara Beliti Polres Musirawas, Kamis (12/1), sekitar pukul 22.00 wib kemarin, meringkus Ismail alias Weel (26), warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

Pria pegawai harian lepas salah satu PT sawit ini ditangkap petugas Reskrim Polsek Beliti diduga telah melakukan pengainyaan terhadap korbanya Sopyan, (38) warga Kelurahan Muara Beliti yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah  luka bacok akibat terkena parang pelaku.

Pria ini dapat ditangkap di tempat persembunyiannya  di wilayah perkebunan Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong (RL) Bengkulu.

Kapolres Kabupaten Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma membenarkan pelaku penganiyaan yang menyebabkan korbannya luka-luka sudah diamankan di Polres Musirawas, setelah kabur dan bersembunyi di wilayah PUT Rejang Lebong.

\"Pelaku ini dapat diringkus di persembunyiannya di areal perkebunan Desa Bukit Batu Kecamatan PUT,\" ujar Kasat.

Pria ini diamankan berdasarkan laporan korban 12 Januari 2017 lalu.

Diceritakan Kasat kronologis kejadiannya pada saat korban dan pihak PT AKL melakukan penggusuran lahan di tempat kejadian perkara (TKP),  datang pelaku secara membabi buta langsung  menganiaya korban dengan menggunakan parang ke arah kepala belakang korban sehingga luka. Diduga pemicu permasalahan pelaku tidak menerima uang pembagian ganti rugi lahan yg dijual korban ke PT AKL.

Akibat kejadian tersebut korban terpaksa mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kota Lubukinggau  karena mengalami sejumlah luka bacok di tubuh korban.

\"Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, petugaspun  langsung menindaklanjutinya dan diketahui pelaku kabur ke arah Kecamatan PUT yakitu di arel perkebunan Desa Bukit Batu,\" kata Kasat.

Bermula petugas menelusuri rumah pelaku yang ada di Watas Lubuklinggau Barat di yakni di rumah bibinya, namun pelaku sudah kabur ke arah Kecamatan PUT sehingga petugaspun langsung melakukan pengejaran di persembunyian pelaku.

Pengerebekan di pondok persembunyian pelaku yang ada di areal perekabunan Desa Bukit Batu di pimping  langsung  Ranitreskrim Polsek Muara Beliti yakni  Bripka Efran Sopyan dan 4  personil petugas.

Dengan berjalan lebih dari 2j am akhirnya pelaku dapat diringkus di tanpa perlawanan pada Jumat (13/1) sekitar pukul 01.30 wib. Pelaku ditangkap saat sedang tidur di dalam pondok.

\"Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk ke TKP,\" demikian Kasat.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: