Kades Jangan Jual Raskin

Kades Jangan Jual Raskin

\"KabupatenLEBONG SAKTI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi kembali mengingatkan para kepala desa (kades) di seluruh Kabupaten Lebong agar tidak melakukan praktik jual beli beras jatah masyarakat miskin (raskin) yang diberikan pemerintah. Hal ini disampaikan bupati pada saat melantik 8 kepala desa di Kecamatan Lebong Sakti, di halaman Kantor Camat Lebong Sakti, kemarin (10/1).

\"Saya sudah sering mengigatkan dan hari ini kembali saya ingatkan agar kepala desa jangan sampai ada yang terlibat praktik jual beli jatah raskin. Kalau hal ini sampai terjadi, maka saya tidak segan memecat kepala desa,\" tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial ditengah masyarakat terkait jatah raskin, maka pemerintah desa dapat melakukan musyawarah dengan seluruh penerima raskin. Dengan mengambil kebijakan mengalihkannya kepada orang yang layak mendapatkanya. Apalagi kalau jatah raskin diterima oleh orang yang secara ekonomi mampu.

\'\'Kepala desa harus adil, bisa saja ada warga yang sebenarnya layak mendapatkanya namun tidak terdata. Nah agar tidak terjadi kecemburuan segeralah rapatkan dengan seluruh warga penerima raskin, agar warga yang layak ini mendapatkan raskin,\" ujar Bupati.

Adapun kepala desa yang dilantik bupati di Kecamatan Lebong Sakti tersebut, antara lain Kepala Desa Muning Agung, Kepala Desa Ujung Tanjung I,II,III, Kepala Desa Magelang Baru, Kepala Desa Limau Pit, Kepala Desa Tabak Kauk dan Kepala Desa Tabak Dipoa. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: