Kinerja Eselon III Baru Terhambat

Kinerja Eselon III Baru Terhambat

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pejabat eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru dilantik beberapa hari lalu hingga saat ini belum bisa bekerja. Selain belum memiliki ruangan kerja, para pejabat juga diberikan fasilitas berupa kendaraan dinas (kernas) layaknya pejabat eselon III lainnya.

Salah satu pejabat eselon III, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP)  Setda Benteng, Andi Erzantara SSTP  MSi tak menampik hal tersebut.

Ia mengaku, sejak dilantik dalam jabatan baru pada tanggal 3 Januari 2017 lalu, hingga saat ini belum memiliki ruangan yang bisa digunakan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya selaku pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, fasilitas berupa mobil dinas (mobnas) yang seharusnya sudah dipakai sampai  saat ini belum juga diserahkan oleh Bagian Keuangan dan Aset Pemkab Benteng.

\"Bagian ULP ini merupakan salah satu UPD baru di Setda Pemkab Benteng. Karena Bagian Pertanahan telah dihapus, kami diberikan kesempatan untuk menempati ruangan tersebut. Sayangnya, setelah beberapa hari dilantik, ruangan tersebut juga belum bisa digunakan,\" ungkap Andi.

Pria yang sebelumnya menjabat selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Benteng ini mengharapkan agar proses penyerahan dan pelimpahan aset bisa dilakukan secepatnya. Sehingga para pejabat baru bisa meyesuaikan diri dalam jabatan baru yang diamanahkan.

\"Belum lengkapnya sarana dan prasarana membuat pekerjaan tak bisa dilakukan secara maksimal,\" pungkas Andi.

Dilansir sebelumnya, dalam mutasi beberapa waktu lalu, sebanyak 11 orang pejabat eselon II diangkat dalam jabatan baru. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 22 orang pejabat eselon II di Kabupaten Benteng dilantik ulang atau dikukuhkan.

Selain pejabat eselon II, pelantikan dan pengukuhan juga dilakukan terhadap para pejabat eselon III dan eselon IV. Rinciannya, 154 orang pejabat eselon III dan 445 orang pejabat eselon IV.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: