Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terima 136 Pengaduan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terima 136 Pengaduan Konsumen

 \"\"

BENGKULU, BE- Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Provinsi Bengkulu Keberadaan Layanan Konsumen OJK memberikan manfaat bagi konsumen Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Yan Safri, mengatakan layanan Konsumen OJK adalah layanan yang disediakan OJK bagi seluruh Konsumen Industri Jasa Keuangan untuk menyampaikan laporan yang terdiri dari penerimaan Informasi, Pemberian Informasi/Pertanyaan dan Penerimaan Pengaduan secara tertulis.

\"Layanan ini dapat disampaikan langsung kepada OJK dengan cara datang langsung ke Kantor OJK Bengkulu atau yang biasa disebut Walk-in Customer dan melalui Surat resmi yang ditujukan langsung ke Kantor OJK Bengkulu,\" katanya.

Selama tahun 2016 OJK Bengkulu menerima sebanyak 136 layanan dimana permintaan layanan tersebut didominasi oleh Layanan Penerimaan Informasi (Pertanyaan/Informasi) sebanyak 135 layanan diikuti oleh Pengaduan sebanyak 1 Pengaduan.

Dia menjelaskan, dari 135 Layanan Penerimaan Informasi diperoleh melalui surat resmi kepada OJK sebanyak 27 layanan dan 108 layanan walk-in customer yang datang langsung ke Kantor OJK. Untuk Layanan Penerimaan Informasi didominasi oleh sektor Perbankan sebanyak 110 Layanan diikuti oleh Sektor Pembiayaan sebanyak 20 Layanan dan Sektor Asuransi sebanyak 5 Layanan.

\"Laporan Penerimaan Informasi terbanyak terdapat di Sektor Perbankan dengan jenis layanan terkait dengan BI Checking dan Pelelangan Jaminan Kredit,\" jelasnya.

Pada Sektor Pembiayaan didominasi oleh layanan terkait penarikan Objek Pembiayaan, dan di Sektor Asuransi laporan terkait dengan klaim asuransi yang tidak dicairkan.

Layanan Pengaduan OJK Bengkulu terdapat 1 laporan pengaduan yaitu di Sektor Perbankan terkait dengan Asuransi Jaminan Kredit yang telah berhasil diselesaikan pada tahun 2016 ini. \"Dengan demikian secara akumulatif pada periode Januari – September 2016 tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 100%,\" ujarnya.

Mulai dari tahun 2016 seiring dengan tema budaya kerja OJK Service Excellent, OJK Bengkulu juga telah meluncurkan gerai PELAKU (Pusat Edukasi Layanan Keuangan UMKM dan UMKM) sebagai bentuk peran layanan OJK kepada masyarakat khususnya UMKM. Kemudian hari gerai PELAKU ini akan menjadi pusat Edukasi dan Layanan OJK Bengkulu kepada masyarakat dengan menyusun program kerja yang relevan dengan perkembangan ekonomi masyarakat Bengkulu. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: