Pejabat Kemenag Tandatangani Pakta Integritas

Pejabat Kemenag Tandatangani Pakta Integritas

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan tugas dan fungsi yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di unit kerja masing-masing, para Kepala KUA, Madrasah se-Kabupaten Kaur di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kaur, menandatangani pakta integritas, Kamis (5/1).

“Pakta integritas sengaja kita berlakukan, terkait pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di jajaran Kemenag, dan ini kita selalu lakukan setiap awal tahun,” kata Kepala Kemenang Kaur H. Arsan Suryani SAg Mhi usai melalukan tanda tangan pakta Intergritas di aula Kemenang Kaur, kemarin (5/1).

Menurut Arsan, penandatanganan pakta integritas yang dilakukan jajaran para Kepala KUA, Madrasah se-Kabupaten Kaur ini merupakan jaminan objektivitas dan kualitas peningkatan pelayanan yang diberikan masing-masing kepala Madrasah dan kepala KUA terhadap masyarakat di lingkugannya yang dipimpinnya. Sebab, selain untuk mendorong peningkatan kualitas, efektifitas serta efisiensi kerja. Juga penandatangan fakta integritas tersebut bertujuan mewujudkan good governance di lingkungan Kemenag Kaur khususnya.

“Walaupun pakta integritas adalah merupakan janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Janji itu tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan niat dan itikad yang sungguh-sungguh,” terangnya.

Ditambahkannya, penandatanganan pakta integritas bebas KKN merupakan upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Juga selain itu, pakta integritas tersebut juga merupakan peringatan atau janji kepada diri sendiri terhadap komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab tugasnya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini semua untuk mencegah para pemimpin, pejabat maupun staf birokrasi di lingkungan Kemenag Kaur dari perbuatan atau tindakan yang tergolongan KKN,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: