PNS Tolak Pindah Bakal Disanksi

PNS Tolak Pindah  Bakal Disanksi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sekretaris Daerah Pemkab Mukomuko, Syafkani SP menyampaikan sekitar belasan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya, menolak untuk pindah tugas ke provinsi. Oknum PNS itu di pastikan bakal dikenakan sanksi.

“Ada sekitar belasan PNS yang tidak mau pindah ke provinsi. Oknum PNS itu akan kita laporkan. Karena untuk sanski langsung dari BKN,” ujarnya.

Ia menyampaikan belasan PNS itu tersebar dibeberapa SKPD skpd. Diantaranya bertugas di Dinas Pertanian, PU, KPHP beberapa dinas lainnya.

“Saya ketahui setelah PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan keberatan, dan supaya tetap menjadi PNS di jajaran Pemkab Mukomuko,\" latanya.

Permohonan itu langsung kita tolak. Dan sebagai abdi negara harus mengikuti aturan yang ada dan dimanapun ditugaskan harus menjalankan amanah tersebut.

Sekda juga menyampaikan sejumlah bidang di jajaran Pemkab Mukomuko, termasuk KPHP ada yang kewenangannya diambil provinsi. Termasuk gaji PNS itu pemprov yang bayar. PNS yang terbanyak kewenangannya diambil alih provinsi ada di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya bidang pendidikan menengah. \"Artinya seluruh tenaga guru, kepsek hingga staf di SLTA/SMK di daerah ini dibawah naungan pemprov melalui skpd terkait,\" katanya.

Khusus tenaga guru di jajaran dinas dan pendidikan tidak ada masalah dan siap untuk di pindahkan menjadi pegawai provinsi. \"Ini dibuktikan hingga hari ini (kemarin), tidak ada PNS di jajaran tersebut yang mengajukan permohonan keberatan untuk dipindahkan ke provinsi,” demikian Syafkani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: