Pedagang Protes Pasar Sembayat

Pedagang Protes Pasar Sembayat

SELUMA TIMUR, BE - Para pedagang yang telah mendapatkan tempat di los dan lapak Pasar Sembayat melalui pengundian nomor, kemarin (13/12) tidak puas. Mereka kecewa dan protes ternyata ukuran los dan lapak di Pasar Sembayat sangat kecil. Tidak memadai bagi mereka untuk menempatkan barang dagangannya. Pedagang pun tak mau berjualan di los dan lapak yang disediakan Pasar Sembayat itu. Sebagai gantinya mereka mematok dan mengkapling sendiri tempat mereka berjualan di pasar tersebut.

“Pedagang kain ditempatkan di Los B dan jelas ini sangatlah tidak cocok . Terdapat sekat dan ukuran los pun kecil hanya 2 x 2 meter,” protes Man (34), pedagang asal Sukaraja kepada BE.

Devi (27) yang juga pedagang pakaian pun menyampaikan protesnya. Ia selaku pedagang kain dan pakaian mendapatkan lapak di los B. Mereka pedagang pakaian kain dan pakaian digabungkan dengan pedagang pakaian bekas. Menurutnya penggabungan pedagang pakaian dan kain dengan pedagang pakaian bekas itu tidak pantas. Menurut Devi pedagang kain dan pakaian cocoknya ditempaykan di los C. “Kami keberatan dengan pengundian yang sudah dilakukan dimana tempatnya tidaklah cocok untuk kami berjualan,” ujarnya. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM kab Seluma H Mulyadi SSos MM kepada BE menegaskan, penolakan terhadap pengundian penempatan pedagang wajar. Sekalipun demikian lapak yang telah dikapling srndirinya oleh pedagang tetap tidak diperbolehkan. Lapak yang akan dibuka harus sepengetahuan tim Disperindagkop dan UKM. Begitu juga dengan penempatan pedagang.

“Kaplingan yang dibuat pedagang sudah kita cabut. Kita secara bertahap akan menata pedagang di pasar Sembayat ini,” ujarnya.

Kemarin Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Seluma mulai melakukan pengundian pedagang yang sudah terdaftar sebagai pedagang di Pasar Tais sebelumnya. Penempatan pedagang dilakukan berdasarkan dagangan pedagang sendiri. Seperti pada pedagang makanan, pakaian, Daging, Ikan dan ayam, termasuk pedagang sembako sekaligus pedagang pertanian dan sayur sayuran.

“Pedagang tidak bisa dicampuradukkan penempatannya berdasarkan barang dagangan mereka,” ujarnya.

Pengundian dan penempatan pedagang itu dilakukan pada mereka yang telah terdaftar sebelumnya. Meski begitu, mereka yang enggan mendaftar sebelumnya tetap mendapatkan lapak. Hanya saja pedagang yang mendaftar terlebih dahululah yang diutamakan. Mulyadi menjelaskan, sebelumnya ada pedagang di Pasar Tais enggan mendaftar ke Pasar Sembayat, namun saat dilakukan pengundian mereka menuntut mendaftar pula.

“Bagi mereka yang belum mendaftar tetap mendapatkan lapak, namun setelah lapak yang ada penuh dibuka lapak baru buat mereka,” ujarnya.

Sejauh ini pedagang yang telah terdata berjumlah 391 pedagang, namun lapak yang ada di pasar Sembayat ini berjumlah 281 unit. Tentu saja lapak itu kurang. Guna mengatasi pedagang yang belum mendapatkan lapak, maka dibuka lapak baru. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: