Asmara Pelajar Berujung Derita

Asmara Pelajar Berujung Derita

ARGA MAKMUR, BE- Bunga (17) (nama samaran, red) salah seorang pelajar siswi di SMA Kota Arga Makmur, mengalami derita asmara yang begitu pelik. Hubungan cinta kasih dengan Ju (18) seharusnya berbuah kasih sayang, justru sebaliknya. Dia mendapatkan perlakuakn tak sepatutnya dari pria yang selama ini dia puja.

Ju (18) warga Desa Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur, itu akhirnya dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan, penganiayaan sekaligus pemerasan terhadap Bunga. Tak lama usai dilaporkan, pelaku langsung diciduk oleh Timsus Mapolres BU. Sehingga langsung menjalani pemeriksaan.

Dari data terhimpun, terbongkarnya aksi bejat pelaku ketika mengantarkan korban Selasa (15/11) dini hari ke rumah pelaku di Kecamatan Arma Jaya. Saat itu pelaku dan korban diberhentikan warga lantaran curiga 2 pasangan bukan muhrim masih berkeluyuran hingga larut malam. Namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri sehingga warga Kecamatan Arma Jaya hanya mengamankan sepeda motor pelaku.

Disamping itu, korban menjalani interogasi dari warga serta pihak keluarga. Sehingga timbullah pengakuan korban yang mengejutkan. Korban mengaku bahwa dirinya pernah diperkosa oleh pelaku. Tak hanya sampai disitu korban juga selalu mengalami aksi penganiayaan, pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. Penganiayaan terjadi, jika korban tidak dapat menuruti keinginan pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami shock berat lantaran terlalu sering dipukuli pelaku dibagian kepala.

Menurut keterangan keluarga korban, Bejo yang merupakan mantan Ketua Panwaslu Bengkulu Utara membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan warga pada Selasa malam. Namun hanya berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 2208 SH. Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri. Bahkan pelaku juga sempat menyuruh korban mengambil kembali sepeda motor itu, jika tidak mengikuti kehendaknya, korban bahkan diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Namun pihak keluarga mengambil langkah dengan menyerahkan sepeda motor itu ke pihak kepolisian. \"Kami melihat ia (pelaku, red) membonceng korban menuju ke rumahnya. Namun berhubung waktu sudah larut malam, kami terpaksa menahannya. Saat kami tahan, pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya,\" ceritanya.

Pria yang mengantarkan korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian ini, juga menyebutkan bahwa pihak keluarga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Karena berdasarkan pengakuan korban saat diinterogasi menjelaskan apa yang telah dialami korban. Bejo juga menceritakan, aksi pemerkosaan ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku, kemudian menjalani hubungan pacaran. Sudah cukup lama kenalan, pelaku mulai merayu korban untuk berhubungan intim. Namun selalu ditolak oleh korban.

Pada tanggal tanggal 14 Agustus tahun 2014 silam, pelaku membawa korban ke pondokan perkebunan. Saat itu lah korban diperkosa pelaku. Pada saat kejadian itu, korban masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Sejak itulah, selain perbuatan bejat itu, korban juga sering mengalami penganiayaan fisik. Mulai dari pemukulan dibagian badan hingga kepala. Akibatnya korban sering mengeluhkan sakit di bagian kepala. Bahkan berdasarkan cerita korban yang disampaikan Bejo, aksi penganiayaan terakhir dilakukan pelaku lantaran korban tidak dapat memenuhi permintaan memberikan uang kepada pelaku.

\"Kami saat prihatin mendengar pengakuan korban. Ibarat disambar petir. Kami bahkan ingin sekali mendatangi langsung kediaman pelaku. Namun, lantaran ini merupakan negara hukum, kami berinisiatif membawa kasus ini ke jalur hukum,\" ungkapnya.

Sementara itu, orang tua korban yang tidak ingin namanya disebut juga sangat prihatin dengan kondisi putrinya yang diperlakukan oleh pelaku seperti binatang.

Ia berharap pelaku ini dihukum seberat-beratnya. Bahkan orang tua korban menceritakan bahwa seminggu yang lalu anaknya (korban, red) sempat membolos sekolah lantaran dijemput oleh pelaku di depan gerbang sekolah.

Ketika itu, korban di bawa ke pondok kebun dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Tidak hanya itu, uang anaknya juga seiring diambil paksa pelaku. Jika tidak memberikan uang, pelaku tidak segan-segan melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Tak jarang pula kepala anaknya ditendang menggunakan kaki oleh pelaku. Bahkan anaknya juga menceritakan pernah pelaku menginjak-injak kepala anaknya dilantai rumah pelaku. penyebabnya karena tidak memiliki uang yang diminta oleh pelaku.

\"Putri saya banyak cerita penderitaannya selama berpacaran dengan pelaku. Masa depan putri saya sudah hancur oleh pelaku. Belum lagi sering kali anak saya ini menerima pukulan hingga membuat kepalanya sering mengalami sakit. Dan yang paling perih lagi, anak saya ini mengaku, sudah sangat banyak uangnya diambil oleh pelaku. Dan uang itu untuk keperluan sekolah. Saya harap pelaku ini mendapat ganjaran hukuman seberat-beratnya,\" keluhnya ditemui saat mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Terpisah Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK berhasil menciduk pelaku tak lama usai laporan ke pihaknya mengatakan kasus ini tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan danAnak (PPA). Karena korban masih di bawah umur.

\"Laporan aksi pencabulan ini berada di Mapolsek Kerkap. Namun karena kasus ini tidak dapat ditangani disana, maka dilimpahkan ke Mapolres Bengkulu Utara. Disini (Polres,red) kami telah berhasil mengamankan pelaku, yang langsung dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" terang Kasat.

Ia juga membenarkan pelaku memang kenal dengan korban. kemudian pelaku memanfaatkan korban setelah kenal dengan berbagai cara merayu korban hingga akhirnya melakukan pemerasan dan mencabuli korban hingga beberapa kali kurun waktu 2 tahun pacaran. Karena korban merasa takut dengan ancaman ini, membuat aksi ini tidak terungkan selama tersebut. Untuk sementara pihaknya akan menelusuri apakah selama dua tahun itu, sering dilakukan oleh pelaku, baik itu penganiayaan, pencabulan dan pemerasan lainnya.

\"Kasus ini masih akan kita kembangkan lagi. Karena untuk pembuktian pertama kali kejadian sudah tidak memungkinkan, maka kita melakukan pengembangan mulai dari pencabulan anak diawah umur, pemerasan hingga penganiayaan yang membuat korban mengalami trauma berat,\" pungkasnya.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: