Warga Tolak Pelebaran Jalan, Minta Ganti Rugi
BENGKULU, BE - Proses pembangunan siring dan pelebaran Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar rupanya kembali mendapat penolakan dari beberapa warga. Pekerja pun sempat dihentikan warga bahkan adu mulut dengan pihak kepolisian dan petugas dari Dinas PU Kota Bengkulu pun tak terelakkan. Warga tidak rela sebagian tanah miliknya diambil untuk pelebaran jalan dan meminta ganti rugi.
\"Di sini ada hak kita yang terlanggar dan saya minta ganti rugi,\" cetus Habibi Bahtiar, warga Jalan Meranti seraya menunjukkan sertifikat tanahnya, kemarin (16/11).
Pantuan BE, sekitar 2 meter dari tanah milik Habibi tersebut akan digali untuk melanjutkan pembuatan drainase yang sempat terputus. Tim dari Pemerintah Kota yang terdiri dari Kepala Satpol PP Mitrul Ajemi SSos, Plt Kepala Dinas Pekerjaan umum, Syafriandi MSi, Kepala Dishubkominfo Drs Bardin, Asisten II Pemkot, Walin MPd pun melakukan musyawarah yang dikawal Polsek Ratu Agung untuk meminta pengertian sang pemilik tanah untuk merelakan tanahnya demi kepentingan bersama.
Hanya saja, Habibi bersikeras dan tetap meminta ganti rugi atas kepengurusannya dalam pembuatan sertifikat tanahnya. Akibatnya terjadi adu mulut untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing.
Meski penolakan ini sempat menyita waktu beberapa menit, namun pihak Dinas PU akhirnya tetap menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran.
\"Saya akan mengajukan tuntutan ke kepolisian, saya cuma minta ganti rugi saja. Dasarnya adalah sertifikat hak kepemilikan yang saya miliki. Kalau GSP itu baru tahun 2014 kemarin, sedangkan saya punya sertifikat ini sejak tahun 1970 berartikan tua sertifikat saya,\" ucapnya.
Hal yang sama juga terjadi kepada salah satu pemilik depot kayu di samping kampus Dehasen yang mengaku rugi karena sudah ketiga kalinya tanahnya diambil untuk pelebaran jalan.
Meksi telah diajak bermusyawarah dan diberikan pengertian namun, warga yang terlampau panas tersebut justru emosi dan menyampaikan kekesalannya dengan nada yang tinggi seraya mengecam para kontraktor.
Plt Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Syafriandi MSi mengatakan, kendati mendapatkan penolakan namun pihaknya tetap menjalankan proyek karena mengejar kontrak kerja pelebaran jalan dan pembangunan siring tersebut yang sudah hampir berakhir.
\"Penolakan itu silahkan, yang jelas ini demi kelancaran pembangunan Kota Bengkulu,\" kata Andi sapaan akrabnya.
Saat ditanya adanya tuntutan dari warga yang meminta ganti rugi, menurutnya pembangunan ini atas nama pemerintah kota, sementara tuntutan tersebut merupakan hak warga. Namun pihaknya tetap berharap agar tidak ada proses hukum apapun atas pelebaran jalan ini. Dan meminta warga untuk merelakan beberapa meter tanahnya untuk kepentingan bersama.
\"Dinas PU dan pemerintah kota tidak mau berandai-andai nanti kita lihat tindak lanjutnya,\" ungkapnya.
Dibagian lain, Ketua RT 15 RW 04 Kelurahan Sawah Lebar Lama, Syamsul Bahri menyampaikan, meski mendapat penolakan dari salah satu warganya namun dirinya tetap mendukung proyek pembangunan tersebut, dan berharap agar tidak ada hambatan lagi sehingga jalan tersebut bisa cepat diselesaikan.
\"Pokoknya masalah pemerintah dengan yang punya tanah sudah selesai, jadi demi pembangunan bersama supaya siring itu lancar dan jalan ini lebar,\" imbuh Syamsul. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: