Pansel Sekprov Bengkulu Pilih Mundur

Pansel Sekprov Bengkulu Pilih Mundur

\"97834572149-mutasi\"

BENGKULU, BE - Pernyataan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH yang mengatakan kualitas semua calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu di bawah rata-rata, rupanya meninggung perasaan panitia seleksi (Pansel).

Sebab, seleksi calon sekprov yang sudah menghasilkan 5 besar itu dilakukan sepenuhnya oleh Pansel yang diketuai Hendro Witjaksono Ak M Acc yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Kebijakan Publik KemenPAN-RB.

Hendro mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan tugasnya, yakni menyeleksi calon sekda untuk disampaikan kepada presiden melalui Gubernur Bengkulu.

\"Kalau penilaian dari gubernur hasilnya di bawah rata-rata, ya itu menjadi hak gubernur. Namun kami sudah mengerjakan apa yang menjadi kewejiban kami, dan kenyataannya memang seperti itu orang-orangnya,\" terang Hendro.

Jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan gubernur, dan akan dilakukan seleksi ulang, Hendro pun dengan tegas mengatakan ia memilih mundur dan tidak bersedia lagi menjadi bagian dari Pansel.

\"Kalau diseleksi ulang, kami minta Pansel ditukar orangnya, jangan kita-kita lagi. Karena kami tidak bisa menilai orang yang sama dengan cara yang sama,\" terangnya.

Jika dilakukan seleksi ulang, pihaknya hanya berharap semua pejabat diikutkan, termasuk pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Kami berharap diperluas lagi untuk merekrutnya. Aturannya harus sesuai dan perlakukan cara yang sama kepada semua orang. Karena yang menjadi sekda memang harus orang-orang yang berkompeten,\" tutup Hendro.

Dipertanyakan

Di sisi lain, penilaian gubernur bahwa semua calon (8 orang,red) kualitasnya di bawah rata-rata dipertanyakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H Armansyah Mursalin SE.

\"Peniliannya seperti apa. Sedangkan pejabat eselon II pemprov tidak ikut mendaftar. Kok tahu 8 calon sekda itu kemampuannya di bawah kemampuan pejabat pemprov,\" ujar Armansyah kepada BE, kemarin.

Dikatakannya, Pansel yang berasal dari tim independen mempunyai penilaian sendiri untuk bisa meloloskan calon sekda dan menyerahkannya kepada gubernur. Terlebih anggota pansel juga buka orang-orang biasa, melainkan melibatkan dua rektor dan satu dekan di Universitas ternama di Provinsi Bengkulu. Ditambah lagi dengan satu orang berasal dari Kementerian Dalam Megeri (Kemendagri) dan satu orang lagi berasal dari KemenPAN-RB.

\"Saya kira pansel sudah berkerja dengan maksimal untuk bisa merekomendasikan 5 nama, dan 3 calon diantara diberikan catatan khusus,\" bebernya.

Dewan juga meminta gubernur untuk tetap mengirimkan 3 nama kepada presiden melalui Kemendagri. Sehingga 1 orang yang menjalankan penilaian akhir dapat dipilih oleh presiden sebagai Sekda Provinsi Bengkulu.

\"Prosedurnya mengirimkan 3 nama Kemendagri, ya silahkan untuk mengikuti mekanismen,\" tambah Armansyah. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: