Lima Bidan PTT Dipastikan Tak Lulus
Pengumuman Kelulusan Belum Jelas
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak lima orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Bengkulu Tengah yang mengikuti tes penerimaan CPNS tahun 2016 ini dipastikan tak lulus, karena usia mereka sudah diatas 35 tahun.
Kelimanya adalah Depi Suryanti (38) Bidan Puskesmas Sekayun, Dewi Angraini (36) Bidan Puskesmas Tanjung Dalam, Eri Suryani (39) Bidan Puskesmas Aturan Mumpo, Maria Olpa (39) Bidan Puskesmas Aturan Mumpo dan Ritawati (42) Bidan Puskesmas Sekayun.
Informasi yang dihimpun Bengkulu Ekspress, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/1788/M.PAN-RB/05/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Pelaksanaan Seleksi Dokter/Bidan PTT Kemenkes, disebutkan bahwa PTT yang berusia diatas 35 tahun dapat mengikuti seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) dan nantinya akan diarahkan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bukan CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Benteng, Drs H Fajrul Rizki MM melalui Kabid Pengembangan Karier, Apileslipi SKom MSi, ketika dihubungi BE tak menampik informasi tersebut.
Bahkan ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan tersebut.
\"Berdasarkan surat yang dikeluarkan Men PAN-RB, PTT yang usianya telah melebihi 35 tahun tak bisa diangkat menjadi CPNS. Akan tetapi, mereka diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK,\" jelas Lipi.
Jika memang nantinya dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PPPK, lanjut Lipi, para PTT ini tetap akan mendapatkan gaji pokok sama halnya dengan para PNS. Hanya saja, pemerintah tidak akan mengeluarkan nomor induk kepegawaian (NIK) serta tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun.
\"PPPK akan mendapatkan gaji seperti PNS sesuai dengan kepangkatan mereka. Hanya saja, mereka tidak memiliki NIK dan tidak diberikan tunjangan pensiun,\" terang Lipi.
Disampaikan Lipi, dari 135 PTT Kemenkes yang ada di Benteng, 9 orang diantaranya PTT tidak melakukan pendaftaran ulang dan dinyatakan gugur atau tidak tercatat sebagai peserta tes yang dilakukan secara online beberapa waktu lalu.
\"Sejauh ini tercatat sebanyak 126 peserta yang mengikuti tes. Sedangkan kapan jadwal pengumuman kelulusan serta kuota untuk Kabupaten Benteng hingga saat ini belum kita terima. Kita masih menunggu pemberitahuan dari Kemenkes,\" tutup Lipi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: