Dewan Ajukan Hak Interpelasi
BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan mengajukan hak interpelasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dipangkasnya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 193 miliar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc mengatakan, hak interpelasi itu dilakukan untuk mendengarkan langsung keterangan pemprov apa yang menjadi penyebab DAU sebesar Rp 193 miliar itu dipangkas.
\"Kalau dipangkas, artinya tidak ada jaminan untuk kembali lagi anggaran DAU tersebut. Nah, kita sah-sah saja untuk mengajukan hak interplasi agar pemprov memberikan keterangan kenapa pemangkasan DAU ini bisa terjadi,\" ujar Khairul kepada BE, kemarin.
Jika hanya ditunda, bukan dipangkas, Khairul mempertanyakan mengapa dari 514 daerah se Indonesia, hanya 169 daerah yang terkena pemangkasan anggaran tersebut, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko.
\"Ada apa dengan pemprov yang juga kena pemangkasan, ataukah gara-gara rasionalisasi atau ada hal lain. Ini yang akan kita pertanyakan dengan pihak eksekutif untuk bisa duduk bersama,\" tambahnya.
Tak hanya itu, Politisi PDIP ini menegaskan banyak spekulasi yang muncul atas penundaan anggaran DAU.
Mulai dari dampak rasionaliasi yang berakibat pengendapan anggaran hingga lambannya pertumbuhan perekonomian Bengkulu. Sementara penundaan yang terjadi 4 bulan kedepan sampai dengan bulan Desember tersebut jelas akan berefek pada kegiatan yang akan dilakukan.
\"Kita yakin dalam waktu 4 bulan ini kegiatan yang telah dianggarakan tidak akan tercapai secara keseluruhan,\" ujar Khairul.
Untuk mengajukan hak interpelasi itu, pihaknya akan meminta persetujuan minimal 13 orang dari total 45 anggota dewan yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu. Dimana semua fraksi di DPRD juga harus ikut sepakat dalam pengajuan hak dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
\"Kita cuma minta keterangan dengan memakai hak kita, dan pada dasarnya semua dewan dan fraksi harus setuju,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: