Petani Deadline PGE 30 Agustus

Petani Deadline PGE 30 Agustus

\"pge_bengkulu\"LEBONG SELATAN,Bengkulu Ekspress - Para petani yang geram dengan keringnya Sungai Mubai mendeadline perusahaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) hingga 30 Agustus mendatang. Untuk menghentikan aktifitas pengoboran panas bumi di wilayah Cluster Q dengan menyedot air sungai Mubai. Bila deadline ini tidak dipatuhi, maka petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Jelebeng bakal menutup paksa akitivitas perusahaan milik pemerintah tersebut. Ancaman itu disampaikan Ketua Kelompok Tani Jelebeng, Effendi alias Penhaw saat diwawancarai BE kemarin. \"Belum selesai permasalahan akibat dampak longsor beberapa waktu lalu, nah saat ini sudah muncul masalah baru lagi dari PT PGE. Sekarang kami tidak bisa melakukan aktifitas pengolahan sawah di areal persawahan Jelebeng. Karena air irigasi yang bersumber dari Sungai Mubai disedot PT PGE. Jika PGE masih tetap melakukan penyedotan air tersebut, kami akan menutup paksa aktivitas di Cluster Q tersebut,\" ungkap Penhaw. Menurut Penhaw, PT PGE yang melakukan aktifitas pengeboran di Cluster Q tersebut, sejak awal kegiatan hingga sekarang belum melakukan sosialisai kepada masyarakat. Selain itu, para petani kawatir aktivitas pengeboran yang dilakukan di cluster Q dapat mengancam keselamatan mereka dan masyarakat. \"Kami kawatir keadian longsor di cluster A lalu dapat terjadi di cluster Q. Jangan sampai kejadian yang sama terjadi di cluster Q ini,\" kata Penhaw. Projek Manager PT PGE Hulu Lais, Christophel AEP mengungkapkan, penyedotan Air Sungai Mubai yang dilakukan PGE hanya sekitar 40 persen dari debit air yang ada. Ia menilai hal itu tidak mengganggu pengairan pertanian warga. Menurutnya, penyebab terjadinya kekeringan lahan persawahan warga itu, akibat jaringan irigasi masih tertutup material longsor beberapa waktu lalu. \"Debit air dari sungai Mubai ini sebenarnya masih besar atau sekitar 60 persen dan masih bisa mengairi areal persawahan warga, tapi memang ada jaringan irigasi yang tertutup sehingga air tidak masuk ke sawah. Kita upayakan dalam waktu dekat bisa dibuka agar air kembali masuk ke lahan warga. Untuk sosialisasi pengeboran di Cluster Q ini sebenarnya sudah kita lakukan, meski demikian kita akan kembali melakukan sosialisasi,\" kata Christophel. Tim Ahli Tiba Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat akhirnya menurunkan tim ahli untuk mengkaji secara menyeluruh bencana longsor di Lebong. Longsornya Bukit Belerang yang menimpa pengeboran panas bumi Cluster A milik PT Pertamina Geotermal Energi (PT PGE) Hulu Lais di Lebong Selatan pada 28 April 2016. Selasa (23/8) malam,  tim ahli yang terdiri dari 9 orang berkompeten itu tiba dan melakukan ramah tamah di rumah dinas Bupati Lebong. Kemarin tim mulai melakukan tugasnya turun langsung ke lokasi longsor. Ketua Tim Osten Sianipar SH MSi yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit PSLH-LP Bidang SDA memastikan, tim KLHK bekerja secara profesional dan independen. \"Kita akan bekerja sebagai profesional dan independen. Untuk itu saya berharap dukungan semuanya, baik masyarakat maupun pemerintah daerah,\" ujarnya. Tim KLHK tersebut bekerja dalam waktu singkat, hanya sekitar 2 hari saja. Pada Jumat (26/8) tim tersebut sudah kembali ke Jakarta. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi dalam sambutannya mengatakan, hingga saat ini Pemda Lebong belum menentukan status apapun terkait kejadian longsor dan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena perlu adanya pengecekan terhadap bencana yang terjadi. \"Saya berharap kepada tim ahli yang turun dapat menjembatani penyelesaian kejadian tanah longsor di Lebong. Kejadian tersebut berdampak pada masyarakat, dan aliran sungai. Lahan pertanian warga tidak dapat ditanami akibat tertimbun material campuran vulkanik,\" ungkap Bupati. Kegiatan ramah tamah  tersebut dihadiri langsung Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, Wakil Bupati Wawan Fernandez SH MKn, Ketua DPRD Teguh Raharjo Eko Purwoto SE, pejabat dilingkup Pemda Lebong dan perwakilan masyarakat Lebong Selatan. Dalam acara tersebut, Pemda Lebong melalui BLHKP juga melakukan persentasi atas kronologis dan dampak yang terjadi akibat bencana longsor yang disampaikan oleh Kepala BLHKP Lebong Zamhari SH MH.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: