Pusat Setujui Pembangunan PTM

Pusat Setujui Pembangunan PTM

SUNGAI RUMBAI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Pusat telah menyetujui pembangunan kawasan pasar  tradisional modern (PTM) di Kabupaten Mukomuko, tepatnya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai. “Tim dari Kementerian Desa sudah survei dan  saat ini tengah proses lelang di tingkat pusat. Jika lelang sudah selesai dan ada pemenangnya, maka pembangunan tersebut langsung dibangun di daerah ini,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman dikonfirmasi, kemarin (22/8). Lahan hibah dari masyarakat desa tersebut disiapkan seluas satu hektar dan  pembangunannay akan dilakukan beberapa tahap. Tahun ini tahap pertama hanya dibangun bangunan pasar los tertutup dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar lebih. Selanjutnya akan dilakukan lainnya, seperti tempat ibadah hingga nantinya lokasi itu benar – benar menjadi salah satu contoh  kawasan pasar modern. “Se – Provinsi Bengkulu hanya dua kabupaten yang disetujui pemerintah pusat, salah satunya Mukomuko,” ujarnya. Disetujuinya pembangunan tersebut, kata Badi, dikarenakan dukungan semua pihak. Terutama masyarakat di desa tersebut yang ikut serta mendukung penuh pembangunan dengan menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat umum. “Lokasinya tepat di pinggir jalan negara dan tidak ada ganti rugi tanah. Ini diantaranya persyaratan dari Pemerintah Pusat hingga disetujuinya dibangun di daerah ini,” bebernya. Jikalaupembangunan itu sudah selesai secara keseluruhan, maka Pemerintah Pusat akan menyerahkan ke Pemda Mukomuko. “Pemda Mukomuko sifatnya hanya menunggu dan menerima barang jadi. Untuk proses hingga dibangun dan lainnya langsung dari  Pemerintah Pusat,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: