PGE Dinyatakan Milik Masyarakat

PGE Dinyatakan Milik Masyarakat

\"pge_bengkulu\"TUBEI,Bengkulu Ekspress - Insiden longsor yang terjadi di lokasi cluster A PT PGE Project Hulu Lais April 2016  masih menuai polemik ditengah masyarakat. Mulai dari aksi demo oleh masyarakat yang lahannya belum di ganti, hingga ancaman penutupan dan  pemblokiran jalan menunju PT PGE. Gesekan dimasyarakat itu sangat disayangkan manajemen PT PGE. Megingat Produksi PT. PGE ini dinilai dan nantinya dinyatakah menjadi milik masyarakat. Humas PT PGE Lukman mengatakan, lokasi Cluster A awalnya diwacanakan memproduksi 50 MW pada tahun 2019 yang nantinya bekerja sama dengan PLN. Tak disangka rencana produksi tersebut akhirnya terpaksa diundur. Lantaran arealnya ditutupi material tanah longsor pada April lalu. \"Tiga sumur di lokasi Cluster A dengan daya mencapai 25 MW kemarin hilang. Akibat bencana yang melanda di lokasi perusahaan tersebut. Rencananya 2019 nanti ada produksi untuk masyarakat Lebong ini sendiri,\" kata Lukman. Terkait DPRD Lebong yang berencana memanggil Direktur PT PGE pada Jumat (19/8) untuk bersama - sama mencari jalan keluar atas insiden April lalu, Lukman menyatakan siap hadir. \"Kita siap apabila dipanggil Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong. Apalagi Kita (PTPGE)  dibawah pemerintah itu sendiri. Tentunya apabila pemerintah memanggil kita, maka kita akan memenuhi panggilan tersebut,\" jelas Lukman Belum lama ini ratusan warga yang mengatas namakan forum Petani Mubai Manai Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong melakukan aksi protes ke Pemkab Lebong. Mereka meminta pertanggungjawaban dari PT PGE. Atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar PT PGE yang longsor tersebut. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: