PAD Dishutbun Cuma Rp 9 Juta

PAD Dishutbun Cuma Rp 9 Juta

KEPAHIANG, BE-Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang tahun 2012 lalu tak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target Rp 97 juta, terealisasi cuma Rp 9 juta atau hanya sebesar 8,7 persen. Menyikapi ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD menurunkan target pendapatan Dishutbun menjadi Rp 50 juta.

\"Banggar sepakat mengurangi target capaian PAD Dishutbun. Karena tahun lalu tidak mencapai target,” ujar anggota Banggar, Hariyanto SKom MM.

Dikatakannya, Dishutbun diminta untuk tak perlu mematok target PAD yang tinggi, jika SKPD tak mampu menghasilkan PAD. Dewan menghimbau Dishutbun dan SKPD lainnya harus mingkatkan perolehan PAD. Paling tidak sesuai dengan target pencapaian yang sudah ditetapkan. ”Percuma saja kami berkoar dan memotivasi SKPD untuk bisa merealisasikan PAD sesuai target, jika keinginan untuk memenuhinya tidak ada,\" katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya seharusnya capaian PAD setiap SKPD harus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Karena, peningkatan PAD itu merupakan salah satu indikator keberhasilan SKPD sekaligus Pemkab secara keseluruhan. Sebaliknya, jika target PAD tak tercapai, itu merupakan indikator penurunan kinerja SKPD bersangkutan.

\"Seharusnya capaian PAD setiap tahun itu meningkat, bukan targetnya yang ditingkatkan tapi realisasinya malah menurun. Harusnya, bupati juga bisa lebih tegas kepada bawahannya di SKPD supaya PAD meningkat,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: