Komisi II Dewan Kota, Sidak Jalan dan Tinjau Pabrik Penggilingan Semen
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Memasuki triwulan ketiga tahun 2016 ini, Komisi II DPRD Kota Bengkulu terus menjalankan fungsi pengawasannya. Salah satunya yaitu melakukan pengawasan terhadap peningkatkan mutu dan kualitas infrastruktur pembangunan jalan dan drainase yang ada di Kota Bengkulu.
Seperti halnya yang dilakukan komisi II DPRD Kota Bengkulu, hari ini, Selasa (19/07/2016, dewan kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jalan RT 04 Kelurahan Semarang, dan RT 02 Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu.
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales dan didampingi beberapa anggota Komisi II lainnya antara Hamsi, Kusmito Gunawan, sandi bernando, Baiduri citra dewi, Awaluddin da wien zafitrah, serta beberapa orang dari Dinas PU Kota Bengkulu.
Menurut Suimi Fales, perbaikan drainase di RT 04 Kelurahan Semarang, sudah dimasukkan pada anggaran 2016, hanya saja saat ini masih menunggu proses tender.
Sedangkan erkenaan dengan jalan, pihaknya telah mengecek bersama PU ternyata memang belum dimasukkan pada anggaran perbaikan tahun anggaran 2016.
\"Untuk mengatasi permasalahan jalan, dewan kota telah menyampaikan kepada PPTK Kota Bengkulu, agar alokasi perbaikan jalan dapat segera dimasukkan pada anggaran perbaikan APBD-P tahun 2016 ini,\" ujarnya.
Ditambahkannya, proses perbaikan drainase maupun jalan ini akan dapat diselesaikan tepat waktu pada tahun 2016, mengingat proses tender pengerjaannya saat ini sudah mulai berjalan.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Hamsi. Dirinya menilai, kelemahan adanya hal ini terjadi karena akibat pihak eksekutif dalam hal ini Dinas PU Kota Bengkulu kurang tanggap dan peka untuk menyikapi persoalan ini.
\"Setiap warga masyarakat di Kota Bengkulu itu berhak mendapatkan hak seperti memiliki akses jalan yang baik, mereka semua juga membayar pajak, sama seperti hal nya kita semua,\" cetus Hamsi.
Selain itu, pada kesempatan lain dewan juga menanggapi laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan Industri penggilingan semen yang berlokasi di kawasan RT 26 RW 2 Kelurahan Sumber Jaya Bengkulu. Komisi II DPRD kota Bengkulu, melakukan peninjauan ke lokasi yang dikeluhkan masyarakat tersebut.Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima komisi II DPRD Kota Bengkulu, Industri Penggiling semen merah putih ini belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Selain itu, lokasi pembangunan industri penggilingan semen tersebut juga menyalahi aturan tata ruang Kota Bengkulu, karena lokasi pembangunan pabrik bukan kawasan industri, melainkan dipergunakan untuk pembangunan pergudangan.
“Perda tata ruang sebenarnya didaerah ini bukan digunakan untuk kawasan perindustrian melainkan kawasan pergudangan,\" jelas Suimi.
Sementara itu, ketua tim pengawas lapangan pembangunan industri Semen Merah Putih Dimas Aditya mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu proses pembuatan perizinan untuk melakukan pembangunan Industri penggilingan tersebut.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan sidang teknis tata ruang kota.
\"Kami sudah meminta izin kepada lingkungan setempat dan pihak kelurahan, terutama bagi warga yang tinggal di belakang pembangunan industri,\" ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan pembuatan akses bagi warga sekitar, dan berencana akan mendatangkan tim legal dari pusat agar tidak ada permasalahan dan hambatan dalam melakukan aktivitas kedepannya.(Adv/One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: