Demi Anak-anak, Batal Penjarakan Istri

Demi Anak-anak, Batal Penjarakan Istri

 BENTENG, BE - Perkara pembacokan terhadap sang suami yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT), Sa (32), warga Desa Pematang Tga, Kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tampaknya bakal berujung damai.

Demikian disampaikan sang suami (korban,red), Wali Dani (35) ketika mendatangi Mapolsek Pondok Kelapa, Senin (18/7). Hanya saja, Dani menegaskan bahwa dirinya akan segera melayangkan surat perceraian ke pengadilan negeri (PN) Agama Argamakmur Bengkulu Utara (BU) pasca perdamaian dilakukan.

\"Saya bersedia untuk berdamai dan tidak lagi meneruskan perkara ini. Namun, saya tak bisa lagi menerimanya sebagai istri saya. Saya mau cerai,\" tegasnya.

Dani mengatakan, ia sengaja berdamai karena hak asuh ketiga anak mereka akan diserahkan kepada sang istri.

\"Tiga anak saya semuanya masih kecil. Yang paling tua berumur 9 tahun, sedangkan yang paling bungsu masih berumur 18 bulan (1,5 tahun). Kami akan berembuk secara kekeluargaan dan menentukan siapa yang nantinya akan mengasuh anak,\" pria yang dalam keseharinya berprofesi sebagai petani kopi ini.

Masih kata Wali, perkara ini berawal dari adanya permasalahan internal di dalam keluarga yang dipicu oleh beredarnya isu jika pelaku yang merupakan sang istri tercinta memiliki pria idaman lain (PIL) selain dirinya.

Emos ipun semakin menjadi ketika korban seringkali melihat sang istri menghubungi lelaki lelaki lain dengan menggunakan sebuah handphone (HP).

\"Dalam kesehariannya, saya memang jarang tinggal di rumah dan biasa menginap di kebun kopi yang memang berjarak cukup jauh dari rumah. Setiba di rumah, saya sering kesal melihat dia (istri,red) lebih sering menelepon orang lain. Inilah yang membuat saya emosi. Saya dibacok dengan menggunakan sebuah parang saat berusaha menegur dirinya,\" jelas Wali.

Disampaikan Wali, peristiwa pembacokan yang dialaminya terjadi sekitar saat malam takbiran hari raya Idul Fitri 1437 H, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (5/7) malam. Berawal dari ribut mulut, pelaku langsung mengambil sebilah parang yang terletak di dinding rumah dan menebaskannya ke pipi kiri korban hingga mendapat 7 luka jahitan di Puskesmas terdekat. Meski sempat dilakukan mediasi sebanyak 3 kali dengan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Kelapa, korban yang terlanjur emosi memilih untuk melapor ke pihak kepolisian.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: