Penertiban PK5 PPN Ricuh, Pedagang Acungkan Golok

Penertiban PK5 PPN Ricuh, Pedagang Acungkan Golok

 BENGKULU, BE – Pembongkaran besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedondong Pasar Panorama, Senin (20/6), berakhir ricuh. Ratusan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Disperindag, Dishubkominfo, Distamber, dan PBK Kota tersebut, mendapat perlawanan keras dari pedagang. Bahkan, caci maki dari pedagang tak segan dilontarkan untuk Walikota Bengkulu H Helmi Hasan.

Para pedagang ini mengaku kecewa dengan perlakukan pemerintah yang seolah tidak kasihan dengan kelangsungan hidup para pedagang yang hanya untuk menghidupi keluarganya dari berjualan. Terlebih lagi pembongkaran ini dilakukan di bulan puasa. \"Cak (seperti) ini perlakuan pemerintah kepada rakyat! Tanpa rakyat negara (t)idak jadi, kalau terus-terusan seperti ini, pemerintah bisa perang dengan rakyat, ingat itu!” protes salah satu pedagang di tengah pembongkaran.

“Kami ini bukan maling, kenapa diperlakukan seperti ini, maso (masa) (t)idak kasian dengan kami, cuma ndak (mau) cari makan bukan yang lain-lain,” teriak pedagang lainnya.

Pantuan BE, sebelumnya tim gabungan ini telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan imbauan dan teguran secara manusiawi terhadap sejumlah pedagang yang melanggar berjualan di badan jalan. Bahkan, menggunakan peralatan pendukung seperti toa (megaphone) dan mobil patroli LLAJ yang diiringi dengan mobil patroli polisi telah 4 kali mengelilingi Pasar Panorama mengimbau dan memberikan peringatan kepada pedadang untuk segera menempati lapak berjualan didalam pasar PPN. Namun, upaya tersebut justru mendapat sorakan dari para PKL dan memilih untuk tidak mengindahkan sedikitpun imbauan tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, pihak Satpol PP dan kepolisian pun mengepung dari 2 sisi Pasar Panorama dan langsung melakukan pembongkaran, dengan mengangkut semua barang dagangan berupa meja, kotak kayu, payung-payung terpal, gerobak dan sebagainya. Melihat kondisi terancam, para pedagang ini justru melakukan perlawanan dengan tarik-menarik barang yang akan disita oleh Satpol PP sehingga pembongkaran yang dilakukan sejak pukul 10.00WIB ini berlangsung ricuh.

Bahkan, salah satu ibu-ibu pedagang, mencoba untuk melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam seperti parang untuk memotong daging untuk mengancam personil Satpol PP, namun pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua Koordinator Tim Penertiban Gabungan, Ali Armada menjelaskan, penertiban ini hanya diberlakukan kepada para pedagang yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas, kemudian melanggar Perda 03 tahun 2008 tentang ketertiban umum karena berjualan di badan jalan. Menurutnya, hal ini salah satu upaya untuk memindahkan pedagang ke dalam pasar ketika himbauan dan teguran tak lagi diindahkan.

“Sudah 2 bulan ini disosialisasikan untuk segera berjualan ditempat yang disediakan, bahkan kami sudah mengasih lembaran bahwa akan dibuatkan SKM kepada yang bersangkutan pada tempat yang disediakan,” tegas Ali yang juga mantan KasatPol PP Kota ini.

Lanjutnya, seluruh pedagang yang diluar tersebut sebenarnya sudah memiliki tempat untuk berjualan di dalam, namun lebih tertarik untuk melanggar berjualan di badan jalan, sehingga timbul kecemburuan sosial antara pedagang di dalam dan di luar. Sementara menanggapi keluhan pedagang yang tidak mau masuk dengan alasan tidak punya tempat didalam, menurut Ali Armada, hal tersebut tidak benar karena jumlah di dalam sebanyak 200 sedangkan pedagang yang di luar sekitar 70 orang.

\"Jadi harus semuanya masuk kedalam, supaya tertib, rapi, aman dan bersih. Sehingga pasar percontohan nasional ini benar-benar menjadi pasar percontohan bukan pasar kumuh,” tandasnya.

Salah satu pedagang Jalan Kedondong, Maria (40), melakukan protes. Ia mengklaim para PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan ini sudah mendapatkan izin dari Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd, dengan syarat jalan terlalu ketengah jalan tetapi dipinggir jalan antara trotoar dengan lahan parkir.

\"Kami sudah diizinkan Pak Marjon, \'silakan,\' kato (kata) Pak Marjon, \'tapi di pinggir, jangan di jalan besak (besar).\' Ternyatolah (ternyata) kami jadi cak (seperti) ini di bulan puaso ko (ini). Padahal kami sudah pamit dengan Pak Marjon,” ungkap Maria. Lanjutnya, para pedagang ini mengaku kecewa, karena izin tersebut sudah dikantongi pedagang sejak 4 hari sebelum masuk bulan puasa. Dan pihaknya pun, juga telah memohon untuk meminta waktu hingga akhir Ramadhan saja, setelah itu akan baru pindah ketempat lain.

Pemkot Dirikan 5 Posko Keamanan

Sebagai tindaklanjut dari penertiban pasar panorama tersebut pihak pemerintah kota pun langsung mendirikan 5 posko keamanan yang bertempat di sepanjang Jalan Kedondong, untuk mengontrol kondisi pedagang hingga benar-benar kondusif. \"Di posko itu ada petugas keamanan yang tergabung dari polisi, LLAJ, Satpol PP, Disperindag berposko disana sampai kondisi kondusif atau sampai pedagang benar-benar tidak keluar lagi,” terang Ali Armada.

PKL Bongkar Lapak Pedagang Dalam

Di lain pihak, akibat dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP beserta tim gabungan tampaknya kemarahan para PKL yang berjualan di Jalan Kedondong semakin menjadi-jadi. Merasa tak terima, para PKL ini pun secara bergerombolan membongkar salah satu lapak jualan pedagang yang berada di dalam Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Alhasil, antara pedagang ini terjadi keributan dan perkelahian karena saling menuduh satu sama lain.

Maria (40), salah satu pedagang luar mengatakan, hal tersebut sebagai luapan emosi para PKL luar karena terjadinya pembongkaran paksa oleh Satpol PP di Jalan Kedondong tersebut, disebabkan oleh aksi-aksi yang sering dilakukan oleh pedagang PPN, baik demo ke kantor Walikota maupun pemblokiran jalan yang dilakukan sebelumnya. Terkhususnya yang bernama LK.

“Dia ini ngajak demo terus, ngajak pedagang dalam ini demo ke kantor walikota, nyuruh ngusir kami masuk ke dalam akhirnya jadi seperti ini. Dia itu enak tempatnya di dalam lebih lebar dari tempat yang lainnya, kalau kami pindah ke dalam jelas luasnya tidak cukup untuk menampun barang-barang kami,” cetus Maria.

Pantauan BE, para pedagang tersebut mengobrak-abrik lapak pedagang lainnya bahkan saling lempar melempar pun tak dapat dihindari, pada saat pedagang lainnya memberikan perlawanan. Meski Polwan sudah turun tangan untuk mengamankan lokasi namun perbuatan para PKL ini semakin menjadi-jadi. Beberapa pedagang pun sempat terjatuh dan terguling karena saling dorong-dorongan dan tarik-menarik. Tak hanya itu, karena mengalami stres berat akibat meja dagangannya hancur, salah satu pedagang pun mengalami kejang-kejang.

Farida (42), pedagang sayur PPN mengaku akan melaporkan ulah dari PKL Jalan Kedondong tersebut ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti secara hukum, mengingat beberapa lapak mengalami kerusakan.

“Kami akan laporkan kejadian ini foto ini sebagai barang bukti untuk dinaikkan laporannya ke polisi. Lihat saja kami akan bawa ini ke proses hukum, saya tau wajah-wajahnya,” tandas Farida sambil menunjuk meja yang akan menjadi barang bukti.

Sementara itu pedagang lainnya, Remini (39) , mengaku sangat mengherankan ulah dari para PKL luar tersebut, sebab tindakan yang dilakukan dinilai tidak masuk akal. Karena, penertiban tersebut bukan salah pedagang dalam tetapi terjadi karena para pedagang luar itu sendiri yang telah melanggar aturan.

“Orang gak salah kok malah diprotes, ngapain mereka marah sama orang di dalam. Jelas-jelas mereka yang salah malah kami yang dimarahin,” imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: