Batalkan Rasionalisasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu akan merasionalisasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan yang sudah disahkan dalam APBD 2016. Dari rasionalisasi itu, sedikitnya ada 18 paket perbaikan jalan yang urung dikerjakan. Kebijakan itu mendapat respon dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Sebab, sejumlah jalan yang urung dibangun itu merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan saat melakukan reses. Mendapati perjuangannya kandas, dewan pun mengungkapkan kekecewaannya dan meminta agar perbaikan jalan yang sudah dianggarkan itu tetap dilaksanakan. Itu disampaikan depan Wakil Gubernur Dr H Rohidin Mersyah saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. \"Kita ini saat bertemu dengan masyarakat dikatakan pembohong. Karena jalan yang telah kita katakan akan di bangun, ternyata tidak jadi dibangun,\" ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali SSos, kemarin. Untuk itu, ia memintas rasionalisai yang akan dilakukan jangan sampai berdampak pada pembatalan perbaikan jalan yang memang sudah sewajarnya untuk diperbaiki. Apalagi 93 paket pembangunan jalan yang akan diperbaiki itu sudah dibahas oleh DPRD dan pemprov. \"Kita berharap sebelumĀ APBDP, semua paket jalan ini sudah diteken dan dilakukan perbaikan,\" ujarnya. Anggota Komisi III lainnya, Soheri Ersuan SH juga menegaskan, bahwa perbaikan jalan yang telah masuk dalam pembahasan itu bersifat memperhatinkan. Hal itu dilihat dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang menginginkan jalan tersebut segera dilakukan perbaikan. \"Konsisi jalan kita ini sudah banyak memperhatinkan, bukan hanya jalan jembatan juga dengan konsisi yang membutuhkan perbaikan. Jangan sampai nantinya, jalan ini tidak sampai dibangun. Apa kata masyarakat di depan kita nanti,\" beber Soheri. Sementara itu, Wagub Rohidin Mersyah mengatatkan, langkah penyesuaian dari standar penganggaran ini nantinya tetap akan dibawa dan dibahas kembali oleh Pemprov dan DPRD dalam bentuk APBDP. \"Tidak mungkin pemerintah melakukan secara sepihak, apalagi beberapa item sudah kita sepakat bersama. Langkah ini tentunya akan kita bahas bersama,\" jelas Rohidin. Lanjutnya, proses kegiatan di SKPD tetap berjalan terus. Namun ada beberapa yang harus dilakukan evaluasi. Baik dari pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak dan proses evaluasi pengawasan di lapangan. \"Kami sepakat, apapun yang diminta masyarakat untuk infrastruktur jangan sampai batal. Karena yang kita inginkan program yang telah kita sepakat dalam APBDP 2016 ini, benar-benar pro dengan rakyat,\" tegasnya. Sampaikan Hasil Reses Dalam rapat paripurna ini, anggota DPRD juga melaporkan hasi reses yang telah dilakukan dari tanggal 17 hingga 21 Mei lalu. Dari hasil reses itu, ada 9 paket masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Diantaranya, terkait infrastruktur jalan, pemberian bantua bibit baik untuk pertania dan pertenakan, tingginya angka kekerasan anak dan perempuan, sehingga meminta pemprov untuk berkerjasama dengan pemda kabupaten dan kota, peningkatan sektor pendidikan, pembangunan pesantren di setiap kecamatan, pemberian program berkala dan nyata untuk mengatasipasi DPD, menciptakan hidup sehat, perbaikan fasilitas kesehatan dan pemberian kartu sehat yang masih banyak belum didapatkan oleh masyarakat. \"Beberapa item hasil Reses ini, kami minta untuk dapat dipertimbangkan nantinya dan masuk dalam pembahasan berkutnya,\" kata Juru Bicara Reses, Arsop Dewena SE. Selain penyampaian hasil Reses, dewan juga mendengarkan pandangan pemperov terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengelolahan Zakat. Dimana dalam Raperda ini, Pemprov meminta ada penyesuai dengan peraturan perundanga-undangan. Terutama terkiat perundang-undangan pengelolahan zakat, peraturan pemerintah tentang Badan Amil Zakat (BAZ). Pemprov tidak mengingkan adanya pertentangan Perda dan peraturan perundang-undangan. Sehingga Perda yang keluarĀ dapat lebih mengoptimalkandan tidak menimbulkan pertentangan. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: