Pekerja PT JR Tuntut Gaji dan Pesangon
AMEN,BE - Sebanyak 60 pekerja PT Jambi Resource (PT JR) yang bergerak dibidang pertambangan batubara mendatangi Kantor PT JR di Desa Suka Marga Kecamatan Amen. Para pekerja yang telah di PHK ini menuntut pembayaran gaji mereka selama 3 bulan yang belum dibayarkan kepada mereka serta pesangon dari perusahaan atas pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Diungkapkan Samsul Hadi dan Bayu Satria yang ditunjuk rekan-rekannya sebagai wakil mereka, PT JR sejak bulan Februari hingga Mei 2016 belum membayarkan gaji mereka dan pada bulan Mei 2016 pihak perusahaan telah mengeluarkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap 60 pekerja tersebut. \"Untuk pemutusan hubungan kerja ini kita terima karena sejak bulan Desember 2015 kegiatan perusahaan sudah minim kegiatan, namun kita menuntut gaji kita selama 3 bulan terakhir yang belum juga dibayarkan. Selain gaji kita juga meminta agar pesangon kita juga dibayarkan,\" tuntut Bayu. Ditambahkan Samsul Hadi, dari hasil pertemuan antara pekerja dengan pihak PT JR yang diwakili oleh Mr Lee dan Stevie Jacob, gaji dan pesangon pekerja baru akan dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2016 ini. Gaji yang dibayar yakni untuk bulan Februari dan Maret ditambah pesangon. \"Kita menunggu janji dari PT JR ini, kayaknya gaji yang dibayarkan untuk 2 bulan ditambah pesangon sedangkan gaji untuk bulan April 2016 akan dibayarkan sebelum lebaran. Kita tunggu janji mereka,\" ujar Samsul. Samsul juga menambahkan, dalamĀ pertemuan yang dilakukan pekerja dengan pihak PT JR, alasan di PHK pekerja ini karena perusahan melakukan rasionalisasi. Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PT JR belum bisa dikonfirmasi meski sudah dicoba ditemui dikantornya maupun dihubungi melalui ponsel Mr Lee maupun Stevie Jacob yang merupakan pimpinan PT Jambi Resources. Terpisah Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lebong, Januar Pribadi SSos MSi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui tindakan PT JR yang melakukan PHK terhadap pekerjanya, namuan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke PT JR. \"Pihak pekerja maupun perusahaan belum ada yang melapor ke kita terkait PHK tersebut. Secepatnya akan kita cek. Meski belum ada laporan kita akan memastikan pihak perusahaan agar tidak mengurangi hak hak para pekerja,\" ungkap Januar.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: