DAK Dipotong, Lelang Tertunda

DAK Dipotong, Lelang Tertunda

\"Seluma_wabup\"

TAIS, BE - Ternyata lambannya lelang pekerjaan fisik dan non fisik sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2016 ini disebabkan adanya surat edaran(SE) dari Kementrian Keuangan. SE terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10 persen. Pemotongan itu membuat sejumlah pekerjaan yang mengandalkan DAK tahun 2016 mengalami perubahan.

“Sebelum adanya SE pemotongan 10% itu ada lelang sudah bisa dilakukan, baik lelang pekerjaan fisik maupun non fisik. Karena adanya pemotongan maka daftar nilai pekerjaan fisik tersebut kembali berubah dan lelang pun terpaksa tertunda,” tegas Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma Ir M Syaifullah didampingi Kabid Cipta Karya(CK) Tri Deska ST kepada BE di ruang kerjanya kemarin (29/4).

Dampak dari pemotongan yang membuat nilai pekerjaan ikut berubah itu, contohnya pada pekerjaan air bersih Talang Kebun. Pekerjaan ini ikut mendapatkan pemotongan menjadi Rp 450 juta. Sebelumnya nilai pekerjaan peningkatan dan perbaikan air bersih mencapai Rp 500 juta. Jelas hal ini menjadi lambannya proses lelang dengan kembali mengatur ulang daftar dan satuan pekerjaan.

“Seluruh pekerjaan yang berasal dari DAK ikut mengalami perubahan. Mengingat kita juga mengacu kepada SE yang baru dikeluarkan,” kilahnya.

Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBD Seluma murni sejauh ini masih dalam proses lelang. Hanya saja terdapat beberapa produk konsultan yang harus dilengkapi, sedangkan untuk perencanaan terhadap pekerjaan juga telah diselesaikan. Salah satunya pada proses lelang pembangunan 8 unit kantor camat di Kabupaten Seluma. Seperti pada pekerjaan pembangunan 8 kantor lurah hanya tinggal diumumkan untuk proses lelang. Dipastikan dalam waktu beberapa hari kedepan sudah dilakukan.

Keterlambatan dalam proses lelang terhadap pekerjaan fisik dan non fisik memang telah adanya pemotongan DAK sebesar 10 persen.

“Semula kita sudah cepat memulai pekerjaan fisik dan non fisik ini. Namun dipertengahan jalan terbit SE tersebut,\'\' katanya.

Sejauh ini baru 14 SKPD saja yang telah melakukan lelang pekerjaan. Masih ada 57 SKPD lainnya belum menyampaikan pengumuman lelang pekerjaan. Hal itu membuat penyerapan anggaran untuk kegiatan pengadaan dalam APBD 2016 masih minim, baru Rp 2,7 miliar. Padahal total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 239,2 miliar. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: