Raut Muka dan Gestur Bisa Ungkap Kasus

Raut Muka dan Gestur Bisa Ungkap Kasus

 BENGKULU, BE - Penyidik kepolisian dapat mengunakan teknik pembacaan raut muka dan gestur badan atau anatomi dalam mengungkap suatu kasus.

Keakuratan dengan mengunakan teknik tersebut mencapai 90 hingga 100 persen. Hal ini disampaikan ahli anatomi, Prof DR TB Ronny Rachman Nitibagaskara ketika memberikan materi kepada seluruh penyidik di lingkungan Polda Bengkulu, Senin (18/4) di Aula Serba Guna Mapolda Bengkulu dengan tema \"Mengungkap Fakta Mendeteksi Kebohongan Dalam Proses Penyidikan\".

Prof DR TB Ronny Rachman Nitibagaskara menyampaikan, teknik pembacaan raut muka dan gestur sudah sejak lama dilakukan di Amerika. Teknik ini terbukti sangat mudah digunakan untuk mengungkap sebuah kejahatan dari pada menggunakan teknik yang biasa selama ini dilakukan oleh penyidik. Akan tetapi, karena Amerika berbeda dengan Indonesia, sehingga keakuratannya untuk di Indonesia bisa mencapai 80 persen.

\"Persentasi keakuratan Amerika dengan Indonesia berbeda, tetapi ada hal-hal tertentu yang bisa sama persentasinya antara Amerika dan Indonesia. Bahkan bisa mencapai 100 persen keakuratannya,\" ujarnya.

Dipaparkannya, penyidik ketika melakukan penyidikan terhadap pelaku kejahatan dapat melihat pelaku apakah sedang berbohong atau tidak dengan hanya melihat bahasa tangan pada saat pelaku memberikan keterangan yang bohong. Seperti, penyidik Amerika menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Namun, pihak kepolisian tidak bisa membuktikan jika pelakunya adalah orang tersebut. Dengan demikian, pihak kepolisian mengundang ahli fisonomi untuk membantu penyelidikan. Ketika ahli tersebut datang dan dilakukanlah pertanyaan kepada pelaku secara pelan-pelan dan bertahap hingga memberikan penekanan terhadap pelaku, jawaban antara ucapan pelaku ketika ditanya pada malam itu dirinya kemana setelah ke luar dari rumah, secara sepontan pelaku menjawab langsung pulang ke rumah dan berbeda dari arah tangan pelaku yang menunjuk ke arah kejadian pembunuhan dan pemerkosaan yang ia lakukan.

\"Jawaban antara ucapan dan gestur tangan pelaku berbeda sehingga bisa dilihat pelaku berbohong, akan tetapi tetapi untuk mendapatkan ilmu ini harus melakukan pembelajaran secara intens dan kejelian dari penyidik itu sendiri,\" jelasnya.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi memandang dengan positif dari kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan bagian dari satu keterampilan, pengetahuan dan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh penyidik. Dengan pelatihan ini membuat pihak penyidik yang ada di Polda Bengkulu dapat memiliki bekal satu tingkat profesionalisme yang berbeda dan lebih baik. \"Dengan meningkatnya pengetahun penyidik, nantinya dapat membuat berkas perkara menjadi lebih baik dan bagus lagi,\" ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, dengan meningkatnya hasil dari penyidikan menjadi lebih bagus dan baik dari sebelumnya, pihak penyidik dapat melakukan penangnan terhadap kasus-kasus yang ditangani dapat lebih banyak lagi. Sehingga hasil penyidikan berkas perkara yang akan diajukan tidak banyak mengalami pengembalian, perkara yang diajukan antara pihak penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak keterusan bolak-balik karena adanya kekurangan ataupun yang lainnya. Dengan adanya pelatihan ini, Kapolda berharap ada pihak penyidik yang ada di Polda Bengkulu memiliki kemampuan membaca gestur tubuh dan muka pelaku walaupun tidak terlalu tinggi pengetahuannya, mampu membaca bahasa tubuh (kemampuan non-verbal) saja itu sudah sangat mencukupi untuk mengungkap kasus-kasus di Bengkulu menjadi lebih baik lagi, walaupun kasus-kasus yang sedang.

\"Untuk kasus-kasus yang cukup berat, nanti bisa dikembalikan kepada ahlinya yang bisa nantinya meminta kepada Prof untuk datang ke Bengkulu,\" tutup Kapolda.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: