Pemerataan Pengajar Seluma
TAIS, BE- Guna meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Seluma. DPRD Seluma mendesak agar dilakukan pemerataan tenaga pengajar dan memprioritaskan sejumlah tenaga pendidik di sejumlah kawasan pedalaman. Bahkan sejumlah keluhan kurangnya tenaga pengajar di daerah pedalaman masih terus terdengar. Namun ditahun 2016, ini pemerintah Kabupaten Seluma bersikap tegas dengan melakukan pemerataan guru. Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani SPd MPd mengatakan, pemerataan tenaga pengajar di Kabupaten Seluma harus menjadi prioritas kerja Pemkab Seluma tahun 2016. Hingga kini persoalan itu belum terselesaikan. Penumpukan guru di satu daerah tertentu khususnya pusat kota Tais dan Sukaraja, mengakibatkan kualitas pendidikan di pedalaman masih dinilai rendah. Dengan melakukan pemerataan guru ke daerah pedalaman, tingkat kualitas pendidikan di pedalaman tentu juga bisa bersaing dengan yang diperkotaan. Hal ini dapat dicontohkan okti pada sidah beberapa waktu lalu ke SD 75 Talang Beringin Kecamatan Seluma Selatan. “Dengan pemerataan guru, sekolah lain juga akan memiliki guru-guru yang juga berprestasi dan kualitas pendidikan pun akan meningkat. Bagaimana mungkin mutu pendidikan di Seluma bisa berkualitas kalau masalah pemerataan guru saja tidak bisa diselesaikan,” ungkapnya kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Lebih lanjut, mantan komisioner KPU provinsi ini menegaskan, pemerataan guru memang masih menjadi persoalan. Pemkab Seluma harus memetakan kawasan-kawasan yang membutuhkan tenaga pengajar dan segera mengisinya terutama disekolah yang berada di kawasan pedalaman. Menurutnya, saat ini, ada sejumlah sekolah memiliki ratusan murid hanya memiliki guru PNS 1 atau 2 orang. Bagaimana bisa optimal proses belajar mengajar seperti ini. “Pemerataan tenaga guru yang dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, salah satu penyebab kualitas tingkat kelulusan yang dialami sekolah-sekolah di juga dipicu oleh distribusi tenaga guru yang tidak merata di setiap sekolah, ”sampainya Lebih lanjut diungkapkan guru yang akan dimutasi ke sekolah lain agar lebih dewasa menanggapi langkah pemerataan guru yang dilakukan pemerintah dari sisi kepentingan dinas. Selain itu, pemda seluma terkhusus dinas pendidikan dan kebudayaan juga harus menyediakan anggran dan mengusulkan anggran untuk bisa diberikan bagi tenaga pengajar yang memang berprestasi. “Kita jangan hanya menuntut mereka saja, suplemen hadiah bagi guru berprestasu juga harus disediakan. Jangan hanya menuntut guru untuk dipindahkan saja,”singkatnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: