Pengembangan Tes Tak Maksimal

Pengembangan Tes Tak Maksimal

\"danau_tes-lebong_kabupaten\"LEBONG SELATAN,BE - Saat ini wilayah objek wisata Danau Tes yang berada di Kecamatan Lebong Selatan sudah ditetapkan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai Taman Wisata Alam (TWA). Dampaknya pengembangan potensi pariwisata dilokasi tersebut tak bisa maksimal. TWA seluas sekitar 2.800 hektar tersebut hanya bisa dikelola 10 persennya saja. Warga pun memperyanyakan kawasan TWA tersebut. Karena BKSDA belum menetapkan lahan 10 persen ituy di wilayah mana saja yang bisa dikelola masyarakat. Seperti disampaikan Rasnil (62) salah satu pengelola objek wisata Danau Tes pada reses lalu meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Lebong. \"TWA Danau Tes ini memiliki potensi wisata yang cukup indah, sayang sekali jika tidak dikelola dengan baik. Nah kami seagai pengelola danau tes meminta agar DPRD Lebong bisa mendesak BKSDA untuk menetapkan 10 persen wilayah yang bisa dikelola,\" jelas Rasnil. Dikatakannya, pengembangan Danau Tes tersebut akan lebih baik jika dibarengi dengan bantuan dari Pemerintah, seperti fasilitas permainan air hingga fasilitas lainnya yang akan membuat wisatawan nyaman berwisata ke Danau Tes. \"Coba beri kami bantuan seperti bebek-bebek, kapal dan lainnya, sehingga hal itu bisa menarik minat wisatawan,\" kata Rasnil. Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Lebong, Olan Darmadi menjelaskan, akan berusaha melakukan koordinasi dengan BKSDA dalam hal memperjelas 10 persen wilayah TWA Danau Tes yang bisa di kelola tersebut. \"Kita juga akan mengajak Dinas terkait untuk segera menggarap potensi wisata yang bagus ini,\" jelas Olan. Kepala Dinas Pariwisata Perhubungan dan Kebudayaan (Disparbudhub) Kabupaten Lebong Drs Hosen Basri mengatakan, wilayah TWA Danau Tes sangat berpotensi memberi kontribusi ke daerah, namun dinilai terbengkalai. Hal itu karena Pemkab Lebong belum bisa berbuat banyak untuk mengelola 10 persen dari luas wilayah Tes tersebut. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Disparbudhub Lebong, tetap masih menunggu jawaban dari BKSDA Bengkulu atas usulah yang telah diajukan. \"Kita telah mengajukan 5 titik di areal tersebut untuk dikelola oleh Pemkab. Namun sayangnya hingga saat ini usulan yang telah diajukan ke BKSDA Bengkulu tersebut belum ada jawaban. Kita masih menunggu jawaban dari BKSDA untuk memberikan rekomendasi lahan yang bisa dikelola tersebut,\'\' katanya. Sejauh ini pejabat BKSDA Provinsi Bengkulu belum berhasil dikonfirmasi terkait penetapan lahan 10 persen yang bisa dikelola masyarakat tersebut. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: