Dandim: Penemuan Kayu Terbesar
MUKOMUKO, BE – Sebanyak 41 kubik kayu jenis meranti dan rimba campuran yang ditemukan TNI, KPHP dan bekerjasama dengan PT Sipef di wilayah Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, (29/3) merupakan temuan kayu terbesar di daerah tersebut. “ Ini temuan kayu ilegal yang terbesar di daerah ini hingga hari ini (kemarin),” tegas Dandim 0423/BU, Letkol Czi Syaiful Rachman SE didampingi jajaran KPHP dan PT Sipef dihalaman Koramil Kota Mukomuko kemarin. Meskipun jumlah kayu banyak ditemukan dan ada tanda huruf yang diduga milik pelaku. Dandim mengaku belum menemukan siapa pemilik kayu tersebut. Dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian. “ Untuk sementara belum ada keterlibatan oknum – oknum dan lainnya. Untuk proses hukum selanjutnya akan kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian,” ujarnya. Kendati demikian, kata Dandim, jikalau ada keterlibatan oknum – oknum harus ditindak tegas. Dan untuk proses hukumnya diserahkan sepenuhnya kepihak Kepolisian. “ Untuk saat ini belum ada keterlibatan oknum - oknum. Jikalau ada, oknum tersebut harus ditindak tegas dan diproses hukum,” tegasnya. Pengambilan kayu secara ilegal itu sangat berpengaruh negatif terhadap lingkungan dan mempengaruhi program bidang pertanian. Dan pembalakan liar tersebut harus dicegah dan ditindak tegas. “ Kita sering melakukan patroli bersama KPHP, Polhut dan PT Sipef. Dan ini temuan paling besar. Dari 41 kubik yang telah diamankan, masih ada sekitar 20 kubik lagi yang belum terangkut yang dikarenakan sulitnya medan dilokasi,” demikian Syaiful. Puluhan kubik kayu ilegal itu hingga kemarin sore masih diamankan di halaman Kantor Koramil Kota Mukomuko.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: