Dua Indikasi Korupsi Pembebasan Lahan TPA

Dua Indikasi Korupsi Pembebasan Lahan TPA

 \"Kasi KEPAHIANG, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang menemukan dua indikasi penyimpangan dalam pembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Bajak Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang tahun 2013.

Penyidik menemukan hak pemilik lahan tak jelas, serta adanya indikasi sebagai lahan masuk ke wilayah Sumatera Selatan.

Atas temuan dua indikasi penyimpangan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan terhadap pembayaran Rp 750 juta uang APBD Kabupaten Kepahiang dalam pembebasan lahan TPA.

\"Hari ini ada tiga pejabat yang kita mintai keterangan, yaitu Drs Edy Yanto selaku Asisten I Setda Kepahiang pada saat pengadaan lahan, Idrus SSos selaku Kepala BLH, dan terakhir tadi (kemarin, red) Arpan Efendi SH selaku Kakan Kebersihan dan Pertamanan,\" tutur Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan SH MH, Rabu (16/3).

Menurutnya, tim penyidik tengah mengumpulkan data tambahan untuk peningkatkan status pengusutan ke penyidikan, karena tim sudah menemukan dua indikasi. \"Dalam laporannya luas lahan itu 5 hektar, tetapi dibayar seharga Rp 750 juta, ini semua akan kita terlusuri dari mana dapat menentukan harga sedemikian,\" kata Arief.

Dalam pemeriksaan penyidik, beberapa pejabat yang tercantum dalam Surat Perintah Tugas (SPT) No 800/252/BAG.I/2013, dengan Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM sebagai koordinator.

Banyak pejabat yang baru sadar jika namanya masuk dalam tim identifikasi dan inventarisasi rencana TPA yang dikeluarkan Sekda tersebut. \"Banyak yang mengaku baru tahu jika namanya masuk dalam daftar itu,\" ucapnya.

Arief menambahkan, untuk anggota tim pembebasan saat itu diantaranya, Drs Edy Yanto (Asisten I), RA Denni (Kepala Bappeda), Ir Ris Irianto MSi (Kadis Hutbun), Ir Taufik (Kadispertan), Ir Efredi Damri MSi (Kadis PU), Idrus SSos (Kepala BLH), Syamsul Yahemi (Kabag Pemerintahan Umum Setda), Sapta Lasta Putra SSos (Camat Bermani Ilir), dan Arpan Efendi SH (Kakan Kebersihan dan Pertamanan).

Kemudian ada Herman Haryanto SH (Kasubbag Agraria Bagian Pemerintahan Umum Setda), Yulianto ST (Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Kepahiang), dan Noto Sugiarto (Kades Muara Langkap). \"Kemungkinan besar nantinya seluruh nama-nama yang terdapat dalam tim pembebasan itu akan kita mintai keterangan, seputaran pengadaan lahan untuk TPA Muara Langkap,\" tegas Arief.

Dalam SPT disebutkan tim pembebasan itu bertugas untuk melakukan identifikasi dan inventariasai tanaman tumbuh untuk rencanan pembangunan TAP di Bajak des Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir. \"Jika sudah lengkap tentunya akan ditingkatkan statusnya kepenyidikan, ini perkara lama saya hanya melanjutkan,\" ungkap Arief. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: