15 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bengkulu

15 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bengkulu

 BENGKULU, BE - Dari kurun waktu Januari hingga Maret 2016 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu telah menangkap sebanyak 15 orang pengedar narkoba.

\"Dari bulan Januari 2016 kita menangani 9 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 15 orang, tetapi enam orang diantaranya kita titipkan di Lapas Bentiring dan 2 orang di rehabilitasi,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, saat ekspose perkara di Mapolres Bengkulu, kemarin.

Dijelaskan Kapolres, dua orang tersangka yang direhabilitasi, yaitu Tendian Yonesko yang ditangkap pada Minggu (13/2) dan Kristina Hadi N yang diciduk pada Minggu (7/2) lalu. Sedangkan, tiga belas tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai pengedar itu, adalah Ferza Zafernandia, Deki Ardiansyah dan Chornelis Dery P yang ditangkap pada Minggu (6/12).

Kemudian, Ahmad Deri Sunandi dan Okta Winanda ditangkap pada Minggu (13/12). Lalu, Elvis Kurniawan, Nanak Suryana da Rian Effendi, ditangkap pada Senin (14/2). Selanjutnya, Firman, Evi Eko Suparno P, Nata dan Deby Indra, yang tertangkap pada Sabtu (20/2). Terakhir, ialah Hotman Raja Simamora yang dibekuk pada Selasa (8/3).

\"Dari 9 kasus itu, 5 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus narkoba jenis ganja, untuk barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan untu sabu-sabu 3,62 gram dan ganja 32, 73 gram. Kemudian, ada alat isap pipet dan bong serta uang tunai jutaan rupiah dan handphone,\" ujarnya.

Lanjut Kapolres, sesuai dengan pasal 91 ayat (1)(2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BB itu harus segera dimusnahkan. Sebab, dalam pasal 1 penetapan status barang sitaan yang harus ada persetujuan dari Kajari itu, paling lambat memakan waktu 7 hari. Kemudian, setelah mendapat persetujuan itu pihak penyidik wajib memusnahkan BB tersebut.

\"Setelah mendapat penetapan pemusnahan, penyidik mempunyai waktu 7 hari untuk memusnahkan barang sitaan itu. Jadi, ada BB yang telah kita musnahkan dan ada yang belum,\" ungkap Kapolres.

Dengan terungkapnya tali peredaran narkoba yang hampir menyerupai sindikat ini, membuktikan bahwa peredaran narkoba semakin marak di Kota Bengkulu. Oleh Sebab itu, tak henti-hentinya Kapolres mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak dan lingkungannya.

\"Saya harap para orangtua peduli dengan lingkungannya dan warga sekitarnya, kalau sudah ada perilaku aneh yang terlihat silahkan laporkan, \" tutup Kapolres. (CW6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: