Perekaman e-KTP Capai 90 Persen
TAIS, BE– Hingga bulan Januari 2013 ini, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma telah menyelesaikan e-KTP sampai 90 persen realisasi perekaman. Target yang ditetapkan sebanyak 123 ribu wajib KTP. Warga yang belum berpartisipasi tinggal 12 ribuan atau 10 persen wajib KTP lagi.
Dukcapil Seluma optiomis, target tersebut akan tercapai 100 persen beberapa mendatang. Kepala Dinas Dukcapil Seluma H Herkules Jeraim SH MH membenarkan hal tersebut. Pihaknya, berharap warga yang belum melakukan perekaman data itu, agars egera mendatangi kantor camat masing-masing untuk mengurus e-KTP.
\"Bagi mereka yang belum melakukan perekaman dan akan melakukan perekaman, sampai sekarang tidak dikenakan biaya. Diharapkan mereka segera mendatanggi kantor camat,” katanya.
Dijelaskannya, sejauh ini belum ada edaran dan ketentuan di Seluma soal penarikan retribusi e-KTP. Retribusi yang ada baru pada pembuatan Akte Kelahiran yang terlambat lebih dari setahun, sebesar Rp 25 ribu melalui proses siding di pengadilan. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: