Biaya Perjalan Dinas Rp 1,6 Juta Per Hari

Biaya Perjalan Dinas Rp 1,6 Juta Per Hari

\"SUMARDI\"

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi seluruh pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH memberikan reward diawal masa kepemimpinannya, yakni dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang biaya harian perjalan dinas para pejabat dan staf. Tidak hanya pejabat yang berstatus PNS, pejabat seperti anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga ikut menikmati naiknya biaya perjalan dinas tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM ketika dikonformasi tak menampik ada kenaikan biaya harian perjalan dinas pejabat tersebut, ia bahkan mengaku Pergubnya sudah bisa dilihat di Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.

\"Ya sudah ada Pergubnya, kalau mau lihat silahkan ke Biro Hukum,\" ujarnya.

Besaran kenaikannya pun cukup lumayan, misalnya untuk anggota DPRD atau pejabat eselon dari Rp 1,2 juta naik menjadi Rp 1,6 juta perharinya. Sedangkan pejabat eselon III naik menjadi Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp 800 ribu, demikian juga pejabat eselon IV naik menjadi Rp 800 ribu dan staf bisa naik menjadi Rp 600 ribu perharinya.

\"Itu untuk keluar provinsi, misalnya ke Jakarta dan lainnya. Kalau perjalan dinas dalam provinsi tidak sampai sebesar itu,\" tukasnya.

Kenaikan tersebut bertujuan untuk membantu para pejabat dan staf yang melakukan perjalanan dinas, mengingat banyak biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya penginapan dan lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE menyambut baik kenaikan uang harian perjalanan dinas para pejabat tersebut, karena ia mengaku selama ini cukup minim bahkan tidak jarang kekurangan sehingga harus mengeluarkan biaya pribadi.

\"Bagus kalau Pak Gubernur mengeluarkan kebijakan untuk menaikkannya. Kalau selama ini terbilang kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan perjalan dinas,\" bebernya.

Untuk diketahui, biaya harian perjalanan dinas itu sebelumnya dipangkas tahun 2014 lalu oleh Joko Widodo diawal masa pemerintahannya. Sejumlah pejabat, khususnya anggota DPRD menjerit karena pengkasan dilakukan cukup besar. Namun kini dinaikkan kembali, meskipun masih berada dibawah angka sebelum dipangkas Jokowi.

\"Kalau sebelumnya mencapai Rp 2 jutaan per harinya. Kalau sekarang Rp 1,6 juta, ya tetap kita apresiasi,\" tutupnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: