Dewan Kota Dukung Samisake Bergulir Kembali
\"Pada prinsipnya dewan sangat mendukung program ini digulirkan kembali\"
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Program unggulan pemerintah kota Bengkulu dalam bentuk dana bergulir Satu Milyar Satu Kelurahan (Samisake) tampaknya semakin menunjukkan tanda-tanda akan bergulir kembali.
Hal ini terlihat dari keseriusan DPRD kota Bengkulu untuk merevisi peraturan daerah (perda) yang mengatur program pro rakyat ini. Bahkan dewan kota selaku pembuat aturan menargetkan akan menyelesaikan revisi dalam waktu 3 bulan kedepan. Menurut Ketua DPRD kota Bengkulu, Erna Sari Dewi pada prinsipnya dewan sangat mendukung program ini digulirkan kembali. Masih menurutnya program ini punya niat yang baik untuk mensejahterakan masyarakat. namun yang perlu diperhatikan implementasinya harus dikelola dengan baik.
Ditambahkannya, untuk melanjutkan program tersebut DPRD harus berpijak pada aturan yang berlaku. Untuk itu, dewan kota harus segera merevisi beberapa hal terkait perda yang mengatur program yang membantu usaha kecil ini.
\"Ada beberapa hal harus direvisi terutama yang berkaitan dengan sanksi dan mekanisme pengembaliannya, \".
Sejauh ini Komisi III DPRD kota telah 2 kali melakukan hearing terkait penyelesaian revisi. Disamping itu, penggodokan revisi samisake ini juga harus seiring sejalan dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjadi tanggung jawab pihak pemerintah kota. Agar target 3 bulan kedepan dapat terpenuhi, maka dewan kota dan pemerintah kota telah menyepakati untuk mengadakan rapat minimal 1 minggu sekali. hal ini bertujuan untuk melihat bagaimana perkembangan masalah revisi Samisake antara legislatif dengan pemerintah kota. \"Kordinasi yang baik, kemungkinan APBD tahun 2017 mendatang program Samisake akan dapat digulirkan kembali,\". Dirinya juga optimis, revisi untuk merubah pasal soal sanksi pengembalian dan bagaimana mengatur secara rinci mekanisme pengembalian Samisake akan cepat terselesaikan, sehingga dana bergulir dengan bunga ringan ini dapat bermanfaat bagi penerima dan akhirnya kembali ke kas daerah dengan aman. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: