LINTAS: Pemda Potong Gaji PNS Malas

LINTAS: Pemda Potong Gaji PNS Malas

TAIS, BE - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma bakal memberikan sanksi tegas terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas ngantor dan tidak disiplin. Para pegawai yang malas dikenakan pemotongan gaji. Sanksi tegas ini diambil agar PNS di Seluma disiplin melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Jangan hanya bisa menuntut gaji penuh pembayaran tepat waktu. Namun harus juga diikuti dengan kewajiban. Sanksinya tidak lain adalah pemotongan gaji mereka,” tegas Sekda Pemkab Seluma Irihadi MSi saat diwawancarai BE kemarin (24/2).

Sekda Irihadi menegaskan antara hak dan kewajiban harus sejalan. Semuanya harus dilaksanakan oleh para PNS. Sekda menegaskan sesuai dengan aturan yang ada PNS diharuskan masuk kerja pukul 07.30 WIB kemudian pulang pukul 15.30 WIB. Kecuali PNS yang ditugaskan melaksanakan dinas luar.

“Saya tidak menginginkan selalu dilakukan razia. Melainkan kesadaran dan rasa tanggung jawab harus ditanamkan bagi seluruh PNS ini,” sampainya.

Seluruh PNS wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Datang tepat waktu serta pulang kerja tepat waktu.

Untuk itu, Satpol PP Seluma sudah diperintahkan untuk menjaga pintu gerbang Kantor Bupati Seluma pada jam masuk kerja. Serta pada jam pulang kerja. Untuk memeriksa dan mendata PNS di lingkungan Pemkab Seluma yang serinng datang telat atau jarang masuk.

“Bagi yang ditugaskan oleh atasannya harus membawa surat tugas atau yang tugas dinas luar harus izin kepada sekda terlebih dahulu,\'\' ungkap Sekda.

Guna mengecek kedisiplinan PNS Seluma itu Sekda Irihadi menginstruksikan seluruh absensi dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada dikumpulkan. Kemudian direkap dan dilaporkan tiap bulannya. Laporan bulanan tersebut kemudian disampaikan dan dilaporkan kepada Bupati Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: