Polda Bengkulu Tangkap 10 Tsk Narkoba

Polda Bengkulu Tangkap 10 Tsk Narkoba

\"User

BENGKULU, BE - Selama bulan Februari 2016 ini, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu telah mengungkap sebanyak 13 kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja serta berhasil mengamankan 10 dari 15 orang yang telah ditetapkan tersangka (tsk).

Ditangkapnya para pelaku ini karena terbukti memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut. Sedangkan 5 orang lagi dilakukan rehabilitasi karena mereka korban dari barang tersebut. Adapun barang yang berhasil diamankan yaitu 602,46 gram ganja, 48 butir ekstasi dan 118,21 gram sabu-sabu.

Wakil Direktur Direktorat Narkoba, AKBP Supriadi, mengatakan, penangkapan para tersangka penjual, kurir atau pemilik narkoba tersebut tidak lepas dari laporan dari masyarakat. Seperti pada kepemilikan ganja dengan barang bukti (BB) 602,46 gram ganja dari tersangka HI di kawasan perbatasan Bengkulu-Lubuk Linggau (PUT) pada pukul 04.00WIB subuh. Dan kepemilikan sabu oleh seorang perempuan berinisial DN seberat 103,09 gram yang merupakan pacar dari tersangka dalam kasus yang sama dan telah mendekam di penjara. \"Kita dapatkan sabu tersebut yang diseimpan DN di dalam boneka miliknya,\" ungkapnya, kemarin Rabu (24/2).

Selain kedua tersangka, jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu juga berhasil mengungkap kepemilikan sabu milik salah seorang honorer di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara NI dan temannya AP dengan mengamankan 25 paket sabu yang disimpan di dalam kosan tersangka. Penangkapan NI sendiri setelah pengembangan dari temannya AP, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka NI ketika dirinya pulang dinas dari Jakarta.

\"Ketika tersangka tiba di bandara, pak Sigit yang langsung melakukan penangkapan dan ketika dilakukan penggeledahan di kosan tersangka didapatlah sabu tersebut,\" jelasnya.

Selanjutnya untuk tsk lainnya, seperti EI, CI, AO, SI, IS, AA dan YI masing-masing memiliki 1 paket sabu. Sementara AR didapat BB 6 paket ganja yang sudah dilinting dan siap edar. Lalu dari CI, sebanyak 6 paket sabu dan FS sebanyak 10 paket sabu. Sehingga melihat dari tren dari bulan Januari ke Februari 2016 cukup meningkat yang bulan Januari hanya 9 kasus meningkat untuk bulan Februari sebanyak 13 kasus.

\"Melihat pengungkapan kasus yang berhasil kita ungkap, berarti biman dari penggunaan sabu di Bengkulu cukup meningkat,\" ujarnya

Supriadi menambahkan, dari 3 target operasi (TO) yang harus ditangkap pada bulan Februari 2016 ini, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap 4 orang tsk. Sehingga hal tersebut merupakan prestasi yang sangat positif dari Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, untuk memberantas jaringan narkoba yang ada.

Sementara berdasarkan keterangan NI, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. \"Saya dapat dari seseorang dan tidak tau siapa orangnya,\" kilahnya kemarin.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: