4 Raperda Jadi Prioritas DPRD Bengkulu Utara
ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat Program Legeslatif Daerah (Prolegda), dilakukan Bapemperda DPRD Bengkulu Utara (BU) dan tim penyusun Peraturan Daerah (Perda) Pemda Bengkulu Utara, Senin (22/2) pagi di ruang rapat Paripurna DPRD BU. Dari 15 Raperda tersebut, ada 4 perda yang akan menjadi prioritas yang akan di bahas dalam masa sidang pertama sebelum bulan April nanti.
\"Ada empat Raperda yang sudah disepakati dan disetujui untuk menjadi prioritas, diantaranya Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda bangunan gedung, Raperda pengelolaan barang daerah dan Raperda ketentraman dan ketertiban umum. Empat raperda ini seluruh draftnya sudah harus siap saat melaksanakan masa sidang pertama nanti.
Tim penyusun Perda dari Pemda juga sudah menyatakan mempersiapkan semuanya. Semoga masa sidang pertama nanti sudah selesai membahas empat perda yang sudah di prioritaskan, sehingga masa sidang ke dua dan ketiga bisa di fokuskan untuk Raperda lain,\" jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD BU, Slamet Waluyo Sucipto.
Selain akan membahas empat perda, dalam rapat Prolegda juga diprioritaskan membahas keputusan DPRD mengenai LKPJ akhir tahun 2015. Selain itu dalam rapat ini Raperda mengenai rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana daerah dicoret.
\"Rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana daerah di coret karena pihak BPBD belum mengkonfirmasi dan belum siap sepenuhnya,\" imbuh Slamet.
Lanjut Slamet, Perda kumulatif harus siap pada saat akan dibahas nanti, dan pihak DPKAD menyatakan siap melaporkan rancangan peraturan daerah tentang mengenai pertanggung jawaban APBD bulan Juli nanti. Bappeda juga siap melaporkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bulan Agustus,
\"Pihak DPKAD bulan Juli nanti menyatakan siap memberikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017, begitu juga pihak Bappeda yang siap melaporkan Raperda RPJMD. Rapat yang kami lakukan hari ini menghasilkan ada 15 Raperda yang disetujui untuk dibahas menjadi Perda, satu diantaranya sesuai kesepakatan di coret karena belum siap,\" pungkas Slamet.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: