169 Kasus, DBD KLB

169 Kasus, DBD KLB

BENGKULU, BE -  Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) yang  hingga kini mencapai 169 kasus, telah menimbulkan ketakutan di masyarakat.  Sebab kasus tersebut dinilai belum ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Kemarin (15/2) Komisi I DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing terhadap Dinkes kota, untuk mempertanyakan apa saja tindakan serta upaya yang dilakukan mengingat status DBD di Kota Bengkulu saat ini telah di tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ketua Komisi I DPRD Kota, Maghdaliansi mengatakan bahwa pihaknya perlu mengetahui progres program kerja yang ada di Dinas Kesehatan Kota, karena meski sejauh ini upaya fogging memang menunjukkan upaya yang baik, namun  jumlah kasus tersebut tetap meningkat dengan pesat.  Sehingga menimbulkan pertanyaan sejauh mana upaya yang dilakukan. \"Kita gak tahu sejauh mana Dinkes Kota mengambil tindakan untuk dapat mengatasi keluhan-keluhan dari masyarakat, terutama DBD.  Karena sampai sekarang belum ada laporannya,\" kata Maghdaliansi saat memimpin hearing. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota, Bahyudin Basrah, juga menyampaikan berdasarkan fakta yang timbul di masyarakat,  bahwa untuk mendapatkan pelayanan fogging ini warga harus membayar sejumlah uang agar bisa cepat ditanggapi. Akan tetapi jika sekedar usulan saja tanpa memberikan bayaran maka akan lamban ditangani. Tentu hal ini menimbulkan keprihatinan, sebab pada dasarnya fogging yang merupakan fasilitas dari pemerintah tersebut tidak dipungut bayaran karena telah dianggarkan di APBD. \"Kalau tidak ada dana lamban, dan saya mendapat informasi dari salah satu kelurahan, satu RT itu dipinta 15 ribu per KK. Sementara jumlahnya ada 81 KK. Nah, pas sudah ngumpulkan duit selang beberapa hari langsung di Fogging. Ini buktinya, jadi bagaimana cara mengatasi ini,\" tanya Bahyudin. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota, Herwan Antoni membenarkan adanya laporan/isu mengenai pungutan terhadap masyarakat tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak pernah membiarkan atau menginstruksikan petugas fogging tersebut untuk meminta bayaran/gratis. Bahkan ia pun telah memberikan instruksi kepada seluruh Kabid agar segera menelusuri isu tersebut.  \"Saya sudah beberapa kali panggil tim fogging itu, dan saya sampaikan informasi-informasi itu. Maka itulah saya juga turun, dan bukan sekadar mengecek kegiatan fogging tapi mau melihat apa benar ada masyarakat yang di mintai uang itu.  Ternyata kalau saya belum pernah, mungkin kalau dari belakang tidak tahu,\" jelas Herwan. Lebih lanjut Herwan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan petugasnya,  banyak juga masyarakat yang berdasarkan inisiatifnya sendiri untuk memberikan sebagai upah lelah. Bukan sekadar uang, namun memberi rokok, kopi ataupun jenis makanan. Sedangkan pihaknya telah memberitahukan agar tidak menerima dalam bentuk apapun karena ditakutkan akan menimbulkan isu konflik atas kinerja yang dilakukan. \"Bahkan kalau rokok pun saya tidak suruh. Bisa jadi masyarakat itu memanfaatkan situasi, karena ada beberapa orang yang meminta bahan untuk melakukan fogging sendiri, nah inilah bahayanya nanti dijual lagi ke masyarakat. Tapi saya katakan tidak seperti itu, kami itu sudah punya jadwal setiap hari, siapa yang cepat itu yang duluan,\" paparnya. (805/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: