Tuntutan Honorer K2 Bakal Kandas
BENGKULU, BE - Puluhan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) dari seluruh Indonesia termasuk ratusan dari Provinsi Bengkulu, akan menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Presiden di Jakarta mulai besok (10/2). Menuntut janji MenPAN dan RB Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME agar mereka langsung diangkat menjadi CPNS tahun ini tanpa melalui tes atau seleksi layaknya penerimaan CPNS dari jalur umum. Hanya saja tuntutan para honorer tersebut hampir dipastikan kandas, sebab Menpan melalui website KemenPAN dan RB secara terang benderang menyampaikan bahwa tuntutan para honorer itu sulit untuk diakomodir pihaknya, karena bertentangan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak tersedianya anggaran dalam APBN tahun 2016 ini. \"Kami sangat memahami aspirasi tenaga honorer kategori 2 yang menginginkan seluruhnya diangkat menjadi CPNS. Namun tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, sebab ada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah. Kalau misalnya kami trabas undang-undang, maka kami akan melanggar dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi,\" tulis Yuddy. Menurutnya, tuntutan tenaga honorer K2 tersebut, pada dasarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas. Tapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran dan payung hukum untuk bisa mengakomodasi tuntutan tersebut. Di APBN pun tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada. \"Kami pun sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi yang bisa digunakan untuk menjadi payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Tetapi tidak ada jalan yang bisa ditemukan. Seperti diketahui dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung melainkan harus melalui seleksi dengan menggunakan sistem CAT,\" terang Yuddy. Namun demikian, ia tidak melarang pada honorer tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Mudah-mudahan aspirasi tersebut didengar semua pihaknya termasuk DPR. Pasalnya yang berwenang mengubah UU dan menganggarkan dana untuk suatu kebijakan adalah DPR atau legislatif, sedangkan pemerintah atau eksekutif hanya mengusulkannya saja. Untuk diketahui, jumlah honorer K2 se-Provinsi Bengkulu mencapai 1.356 orang, rinciannya di Kabupaten Mukomuko 210 orang, Kaur 293 orang, Bengkulu Selatan 167 orang, Kepahiang 170 orang, Rejang Lebong 60 orang, Lebong 150 orang, Bengkulu Tengah 38 orang dan di Bengkulu Utara 112 orang. Hanya saja untuk ikut dalam aksi itu, honorer K2 dari Provinsi Bengkulu hanya mengirimkan perwakilannya sebanyak 100 orang dari 8 kabupaten/kota. Ketua Forum Honorer Katagori 2 Kota Bengkulu, Asmawati SH mengungkapkan yang menjadi sasaran demontrasi bukan lagi Menpan, melainkan langsung Presiden Joko Widodo. Mereka mendesak Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang ASN yang telah membatasi pengangkatan CPNS jalur honorer. \"MenPAN memang menyampaikan bahwa kendalanya tidak ada regulasi dan anggaran, karena itu sasaran kita langsung ke presiden. Aksi kami ini bukan lagi aksi biasa, tapi kami namakan jihad, dan kami siap mati untuk memperjuangkan hak kami,\" terangnya. Para honorer K2 tersebut sangat ngotot agar diangkat jadi CPNS tanpa tes. Sebab, jika mengikuti tes jalur umum, mereka dipastikan gugur duluan karena umur mereka rata-rata sudah diatas 35 tahun. Jika pun masih dibawah 35 tahun dan bisa mengikuti tes, peluang untuk lulus pun sangat kecil, karena tes menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) dan saingan beratnya adalah para peserta pemula yang masih fresh atau baru menyelesaikan studinya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: