SKPD Diminta Umumkan RUP

SKPD Diminta Umumkan RUP

\"administrasi_kantor_2\"BENGKULU, BE - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) programnya di tahun 2016 ini. Pengumuman RUP itu juga untuk memastikan bahwa kegiatan tahun ini bisa segera dimulai dari awal tahun.  Para Kepala SKPD pun sudah dilayangkan surat agar segera menyerahkan RUP-nya ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu untuk diumumkan. \"Seluruh SKPD sudah disurati untuk segera mengumumkan RUP tahun anggaran 2016,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Provinsi Bengkulu, Ir Buyung Azhari, kemarin. Menurut Buyung, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh paket lelang bisa diselesaikan pada Maret ini, sehingga pekerjaan khususnya fisik yang membuktuhkan waktu agak lama tidak lagi dilakukan di akhir tahun. Karena sangat berisiko. \"Karena diumumkan, kami pun belum bisa memastikan seluruh paket lelangnya. Makanya kami minta segera diumumkan agar lelang bisa segera dimulai,\" pintanya. Pada 2016 ini ia optimis penyerapan anggaran akan meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 93 persen untuk APBD, sedangkan untuk APBN sendiri tidak sedikit yang terpaksa dibatalkan. Sebab, tahun ini tidak akan lagi terbentuk perubahan numenklatur seperti di 2015 yang akan berdampak terhadap penggunaan APBN. Pihaknya menargetkan Maret mendatang proses lelang semua pekerjaan, baik pengadaan maupun konstruksi sudah selesai dilaksanakan. Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Kusnadi SIP sebelumnya juga mengutarakan bahwa pihak sudah siap mengumumkan RUP dari SKPD tersebut, hanya saja belum satupun yang mengajukannya. \"Kalau kita siap terus, tapi SKPD-nya belum ada yang menyampaikannya ke kami. Kami sifatnya menunggu, kalau ada yang masuk langsung kami proses,\" katanya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: