Proyek Amburadul ke Kementerian PU
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh agar semua proyek pelebaran dan peningkatan kualitas jalan nasional di Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia. Untuk menindaklanjuti sejumlah temuan hasil Sidaknya beberapa waktu, Komisi III akan langsung menyampaikannya ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Sebab, proyek itu milik Kementerian PU yang dilaksanakan oleh Balai Besar Jalan Nasional III Provinsi Bengkulu. \"Namun sebelum kita melaporkan temuan itu ke Dirjen Bina Marga, kita akan memanggil sejumlah pihak terlebih dahulu seperti Balai Besar Jalan Nasional III, kontraktor pelaksananya, pengawas konsultan, perusahaan yang menjadi subkon, dan pihak-pihak terkait lainnya,\" kata Ketua Komisi III, Jonaidi SP kepada BE, kemarin. Adapun sejumlah temuan dalam pengerjaan proyek itu adalah penggunaan material tidak sesuai dengan kelas bagian jalan, pengerjaan disubkon kan kepada perusahaan oleh kontraktor utamanya, realiasasi baru 21,2 persen padahal kontraknya habis Juni 2016 ini atau tersisa 5 bulan lagi, ditemukan dana desa untuk pembangunan pelapis tebing jalan nasional yang seharusnya menjadi tanggungjawab pihak kontraktor, pelaksanaan tidak mengutamakan jalan yang rusak terlebih dahulu melainkan jalan yang masih bagus sehingga jalan rusak tetap rusak, dan sejumlah temuan lainya. Sejumlah temuan itu terdapat di jalan nasional di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang Lebong. \"Setahu kami pelaksanaan proyek itu tidak bisa disubkonkan kepada kontraktor lain, namun ini kita temukan adanya subkon tersebut yaitu pengerjaan jalan nasional di Pondok Kelapa. Kontraktor yang memenangi lelang adalah PT Waskita Karya yang merupakan BUMN, namun disubkonkan ke PT Seecons,\" terangnya. Menurutnya, dengan ada subkon tersebut membuat pengerjaan tidak maksimal, baik dari segi ketepatan waktu maupun biaya. \"Contohnya masalah waktu, harusnya proyek senilai Rp 86 miliar di Pondok Kelapa sudah mencapai paling tidak 70 persen, namun kenyataannya baru 21,2 persen padahal sudah berjalan 11 bulan dan tinggal 5 bulan lagi,\" imbuh Politisi Gerindra asal Seluma ini. Karena itu, pihaknya pesimis proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika harus diselesaikan, maka pengerjaannya dipastikan akan asal jadi. Sebab, pengerjannya harus dikebut karena terbatas waktu yang tersisa. \"Selama ini pihak Balai sama sekali tidak pernah ada koordinasi dengan kami, padahal ini bagian dari pengawasan kami selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Andaikan ada koordinasi, tentunya proyek ini tidak ada masalah yang berarti,\" imbuh Jonaidi. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: