Seluma Siapkan Perlawanan Hukum
TAIS, BE-Sikap Pemkab Seluma menyikapi sengketa tapal batas wilayah dengan Bengkulu Selatan (BS) akhirnya berubah. Selama ini terkesan hanya menerima saja gugatan Pemkab BS ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil sebagian wilayah Seluma. Kemarin (10/1) Kabag Hukum Dan Organisasi Pemkab Seluma Mirin Ajib SH MH menegaskan, Seluma memastikan akan melakukan perlawanan hukum.
Dikatakannya, pihaknya sudah mulai mempersiapkan dokumen dan fakta terkait kekuatan hukum wilayah Seluma yang ingin diambil oleh Pemkab BS. Sehingga gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur yang dilakukan Pemkab BS, akan kandas. “Selasa depan kita akan kumpulkan camat, kades dan lurah melengkapi dokumen wilayah dan penduduk,\" Mirin Ajib.
Selain itu, tokoh-tokoh Presedium Pemekaran Kabupaten Seluma (PPKS) juga akan dimintai bantuan terkait apa saja yang diperlukan Pemkab. Seperti, lokasi wilayah batas dan penduduk di 5 kecamatan yang digugat. Menurutnya, setelah semuanya dikumpulkan, pihaknya akan membentuk tim perlawanan hukum atas gugatan Pemkab BS tersebut. \"Kita harus melakukan perlawanan, seperti yang disarankan kepada kita,” tegasnya.
Mirin pun mengaku sepakat dengan pendapat sejumlah pihak yang mengatakan jika tak melakukan perlawanan, maka dapat diartikan Seluma menerima saja gugatan tersebut. Kenyataannya, masyarakat maupun Pemkab sama sekali tak mau kalah dalam perkara uji materi undang-undang tersebut, karena tak sudi ada wilayah Seluma diambil BS.
“Kita minta para camat berperan aktif untuk menyiapkan segala dokumen perlawanan hukum ini. Karena kita sekarang sedangmenggu panggilan untuk memberikan keterangan dan dokumen ke MK,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: