Kritisi Pansel Lelang Jabatan, Komisi I DPRD kota Hearing BKD kota

Kritisi Pansel Lelang Jabatan, Komisi I DPRD kota Hearing BKD kota

\"KomisiBENGKULU, BE - Terkait dugaan adanya kepentingan partai politik yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (Pansel) terhadap regulasi lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota Bengkulu sehingga dinilai cacat hukum. Hingga saat ini, masih mendapatkan kritisi dari anggota Dewan. Dugaan tersebut ditujukan terhadap 2 orang tim pansel yakni Arifin daud dan Firdaus Rosyid. Meski sebelumnya, kedua orang tersebut telah melakukan ekspose dan menyatakan secara lisan sama sekali tidak ada kepentingan politik, dan juga telah menyatakan bahwa mereka telah keluar dari partai politik, tampaknya belum bisa menjadi bukti kuat agar lelang jabatan tersebut layak di lanjutkan. Sehingga DPRD kota melalui Komisi I, menegaskan agar pihak BKD sebagai SKPD terkait dapat menunjukkan bukti tertulis yang sah bahwa tim pansel benar-benar tidak lagi terlibat dalam parati politik. \"Kami di sini meminta bukti jelas secara tertulis, bukan hanya penyampaian melalui lisan saja. Kami pun kalau ingin mengetahui sebagai bahan rekomendasi untuk kami bahwa pansel ini merupakan pansel yang sesuai dengan aturan, kamipun harus mengetahuinya secara transparan,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Maghdaliansi usai menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemarin (1/12). Kendati demikian pihak BKD, tidak bisa secara langsung menunjukkan bukti surat tersebut. Pasalnya, BKD baru akan memberikan bukti surat tersebut, jika meminta agar DPRD Kota Bengkulu menyurati BKD sebagai bentuk SOP yang berlaku di Pemerintah Kota Bengkulu. \"Jadi dalam waktu dekat kami akan membuat surat untuk mempertanyakan langsung, secara tertulis surat pengunduran diri yang di ketahui oleh partainya. Supaya semua terjawab dengan jelas, bahwa pansel ini tidak cacat hukum,\" tegas Maghdaliansi. (andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: