Banleg DPRD Kota Sempurnakan Sejumlah Raperda
BENGKULU, BE – Sesuai tugas dan fungsinya, badan legislasi (banleg) DPRD Kota terus melakukan penyempurnaan sejumlah raperda, menyusun rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran. Melakukan koordinasi dengan Komisi dan/atau panitia khusus, mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan Raperda dan memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas Raperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah. Baleg membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah dibidang perundang-undangan pada masa akhir masa keanggotaan DPRD Seperti Raperda inisiatif DPRD Kota ini, Ketua badan Legislasi (banleg) DPRD Kota, Kusmito Gunawan, SH, MH mengatakan bahwa usulan itu sangat bagus dan penting untuk di Kota Bengkulu khususnya Kota Bengkulu sebagai daerah yang sedang giat membangun ini terletak di wilayah tropis dan berada diantara Samudera Hindia dan lempeng Indo Australia, oleh karenanya posisi ini sekaligus menyimpan potensi bencana. Gempa bisa kapan saja terulang, banjir, tanah longsor dan mungkin tsunami. Untuk itu pula perlu dilengkapi dengan Peraturan Daerah (Perda) yang selaras. Ada pun sejumlah Raperda inisiatif dewan kota yang masih perlu disempurnakan terdiri dari Perda Keperiwisataan, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda Kesejahteraan Lanjut Usia. (Andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: