Dewan Temukan 3 SK untuk Pejabat Nonjob
BENGKULU, BE - Persoalan pejabat yang dinonjobkan pada mutasi yang dilakukan pemerintah kota beberapa bulan lalu mendapat sorotan serius dari DPRD kota. Bahkan dari hasil penelusuran dan laporan yang ada, fakta terungkap bahwa saat ini telah ditemukan adanya 3 SK yang dikeluarkan pemerintah kota, dalam waktu bersamaan. Tentu ini menjadi keanehan bagi pihak legislatif, jika hal ini dibantah hanya karena kesalahan administrasi.
\"Itu gak masuk akal terjadi SK sampai 3 kali dalam waktu yang bersamaan, kan itu sangat-sangat tidak masuk akal sekali. Mereka pihak BKD mengakui bahwa mereka melakukan kesalahan administrasi. Kalau kesalahan adminstrasi itu bagian aparat yang menindak, karena sanksi adminstrasi itu merugikan dari pada aparatur yang berkenaan,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kota, Maghdaliansi kepada BE, kemarin.
Diketahui SK yang pertama diturunkan untuk pejabat yang berkenaan itu untuk difungsionalkan, kemudian turun kembali SK kedua dimana pejabat tersebut tidak fungsionalkan/Masa Persiapan Pensiun (MPP). Dan SK yang terakhir, diperuntukkan agar pejabat yang berkenaan kembali difungsionalkan.
\"Tetapi itu bukan ranah kita, bahwa kami hanya mengawasi. Dan mereka mengakui bahwa itu mereka lakukan, dan mereka sudah dengan gamblang menyampaikan, tapi secara lanjutannya, ya silahkan dengan pihak yang berkaitan dengan ini,\" terangnya.
Di sisi lain, Kepala BKD Kota, M Husni, menanggapi bahwa pihaknya akan meneliti terlebih dahulu. Dan Pemerintah kota memerlukan waktu untuk memperbaiki kesalahan terhadap SK tersebut.
\"Dalam hal ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin menghindari kekeliruan ini, jadi mohon dimaklumi, dan kami siap untuk mengadakan perbaikan ke depannya,\" ujar Husni. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: