Pembahasan RAPBD-P, Fraksi PKS Protes
BENGKULU, BE - Pembahasan puncak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2015, mendapat protes dari anggota Badan Anggaran yang merupakan wakil ketua Fraksi PKS, Muryadi SH. Protes ini dilakukan usai penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan fraksi oleh Asisten III Pemkot Bengkulu Ir. Fachriza Razie, MM, di ruang rapat paripurna kemarin (27/11).
Pasalnya, dalam pembahasan tersebut hanya diberikan waktu selama 2 hari setengah. Menurut Muryadi SH, dengan waktu yang diberikan itu, dirasakan tidak akan optimal dan akan menimbulkan penilaian dari masyarakat bahwa pembahasan tersebut hanya formalitas saja.
\"Jadi menurut saya itu tidak mungkin optimal membahas RAPBD dengan waktu yang diberikan oleh Banmus itu. Karena pembahasan RAPBD itu memakan waktu 2 minggu atau sampai 20 hari dan itu baru bisa dibahas dengan optimal,\" kata Muryadi yang juga salah satu anggota komisi III DPRD kota ini.
Dengan tegas dirinya mengatakan bahwa dalam pembahasan tersebut banyak sekali yang akan dibahas, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Namun, jika pihak dewan lainnya tetap akan melanjutkan maka dirinya mengkhawatirkan akan terjadi persoalan di kemudian hari.
\"Saya sebagai anggota Banggar keberatan betul, karena berapa SKPD, berapa anggaran yang mau kita bahas, tapi kalau sekadar bahas-bahasan saja untuk formalitas, boleh saja,\" tegasnya.
Sementara, protes tersebut mendapatkan bantahan dari Ketua Komisi II, Suimi Fales, SH MH, yang menanggapi bahwa pembahasan RAPBD ini sudah cukup lama, dan juga sudah melalui pembahasan secara detail di tingkat komisi. Sedangkan di tingkat Banggar hanya sinkronisasi antara program yang dibahas tingkat komisi, sehingga tidak ada yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
\"Tapi saya sependapat bahwa apabila nanti dalam perjalanan masih membutuhkan waktu yang lebih untuk mencukupi, maka itu tidak ada salahnya. Akan tetapi saya tidak sepakat apabila dikatakan RAPBD ini hanya dibahas selama 2 hari setengah,\" kata Suimi Fales. Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi menjelaskan bahwa sebelumnya semua ketua fraksi dan pimpinan DPRD telah melakukan diskusi, yang menyepakati untuk melakukan sesuai jadwal Banmus yang sudah ditetapkan. Tetapi apabila pembahasan ini memang masih memerlukan waktu tambahan, maka akan Banmus ulang.
\"Artinya kita jalani dulu, dimana dalam diskusi penetapan waktu ini, seluruh ketua fraksi yang hadir untuk menetapkan jadwal ini, kalau kita masih memerlukan waktu untuk itu, maka kita akan Banmus lagi,\" imbuh Erna.
Kendati demikian, pihak eksekutif berharap agar pembahasan RAPBD serta pembahasan 4 Raperda yang telah diusulkan bisa tuntas secepatnya, agar bisa diterapkan dalam progres pembangunan Kota Bengkulu. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: