Larikan Gadis Dibawah Umur, Unyil Ditangkap

Larikan Gadis Dibawah Umur, Unyil Ditangkap

\"Exif_JPEG_420\" BENGKULU, BE - Polsek Ratu Agung menangkap  seorang pemuda bernama Unyil, karena pelaku melarikan anak dibawah umur asal Tanggamus Kota Bumi Provinsi Lampung, Kuntum-bukan nama sebenarnya-, hingga 2 bulan lebih. Bahkan di daerah asalnya korban sudah dinyatakan hilang oleh pihak keluarganya. Kapolres Bengkulu,  AKBP  Indra Ardian Nurita SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Sulthoni mengatakan,keberhasilan mengungkap perkara melarikan anak dibawah umur ini, atas laporan dari masyarakat sekitar yang melakukan penggerbekan di salah satu rumah tempat korban disembunyikan. \"Ini laporan warga, korban warga Tanggamus Kota Agung, Provinsi Lampung,\" ungkap Kapolsek. Kapolsek menjelaskan, bahwa pihak keluarga korban bersama dengan Polres Kota Agung tengah dalam perjalan menuju Kota Bengkulu. Karena perkara tersebut dilimpahkan Kota Agung, sebab tempat kejadian perkara (TKP) di Lampung. Korban mengaku pergi sendiri dari tempat tinggalnya menuju Kota Bengkulu, setelah mendapatkan janji akan dinikahi oleh pelaku. \"Saat itu dia hubungi saya suruh saya datang sendiri ke sini naik travel, saya katakan tidak berani nanti ketahuan Papa, tapi dia (pelaku,red) terus merayu katanya harus diam-diam jangan sampai ketahuan papa,\" ungkapnya. Ia mengaku, saat tiba di Bengkulu sekitar pukul 05.00 WIB dini hari dijemput oleh pelaku di kawasan View Tower. Kemudian korban selalu diajak berpindah-pindah tempat menginap, mulai dari kediaman teman pelaku di Padang Harapan, di rumah pelaku hingga kosan tak jauh dari kediaman pelaku. \"Saya sudah tidak mau lagi, karena dia kasar, kemarin handphone saya dibanting dan tangan saya ditekannya kencang  sekali,\" sebut korban. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: