Subsidi Air Bersih untuk Warga Miskin

Subsidi Air Bersih untuk Warga Miskin

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota melalui PDAM akan memberikan pelayanan pemasangan pipa air bersih dengan harga 50 persen/subsidi yang diperuntukkan untuk warga miskin atau berpenghasilan rendah.  Masyarakat kurang mampu yang akan menerima subsidi pemasangan baru ini akan dinilai dari beberapa aspek, mulai dari daya listrik hingga bentuk dan nilai bangunan rumah yang ditempati. Direktur PDAM Kota, H Sjobirin Hasan mengatakan bahwa subsidi ini nantinya akan ditutupi dengan dana hibah dari pemerintah pusat.  Hingga saat ini jumlah pelanggan PDAM di Kota Bengkulu sudah mencapai 32 ribu sambungan, maka dengan adanya program ini, pemasangan baru di masyarakat diprediksi akan terus meningkat. \"Program ini memang lebih menarik dibandingkan program yang sifatnya reguler. Dimana, biaya sambungan yang dikenakan itu sekitar 50 persen dari biaya reguler yaitu kalau biasanya Rp 950 ribu, berarti hanya Rp 475 ribu. Namun program ini diperuntukkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah,\" kata Sjobirin. Lanjut Sjobirin, program ini sekaligus untuk mendukung komitmen PDAM yang menargetkan pelayanan air bersih 100 persen kepada seluruh warga Kota Bengkulu baik yang kaya maupun yang miskin.  Hanya saja, program pemasangan pipa air bersih ini baru akan direalisasikan pada tahun 2016.  Namun, rencananya tak hanya dilakukan di tahun 2016 saja, tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya.  Dengan adanya program ini Dirut PDAM berharap dapat diakomodir oleh DPRD Kota Bengkulu, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan air bersih dapat terbantu dengan suplay air melalui PDAM. Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota, Rena Anggaraini mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas rencana tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya besar yang langsung menyentuh masyarakat, karena melihat prospek kedepan dalam mengatasi kebutuhan air bersih. Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peraturan daerah (Perda) penyertaan modal. \"Penyertaan modal itu pada prinsipnya kita meletakkan anggaran dulu di PDAM sebesar Rp 5 miliar, itu kalau disetujui, tapi Perda-nya masih kita bahas. Dan balik-balik lagi tinggal di Banggar apakah bisa masuk apa tidak. Perdanya sudah masuk dan akan segera dibahas di Banleg. Ya mudah-mudah upaya ini bisa efektif untuk penanganan air bersih kedepannya,\" jelas Rena. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: