Pansus Desak PU Tuntaskan Kantor Pemkot Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Panitia khusus (Pansus) mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu agar dapat menyelesaikan tahapan pembangunan Kota Bengkulu dengan secepatnya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Aset DPRD Kota Heri Ifzan, SE. Menurutnya pihak PU harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan, demi kebaikan bersama dalam tujuan untuk membangun Kota Bengkulu ini. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan antara pihak kontraktor dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu. Sehingga sampai saat ini pembangun kantor tersebut belum ada perkembangannya. Padahal Kantor Walikota yang berada di kawasan Bentiring tersebut harus selesai pada bulan Desember 2015 mendatang. \"Apabila sudah tidak memungkinkan lagi, maka PU harus mengambil langkah langkah tegas tersebut. Karena waktu sudah tidak memungkinkan lagi. Apa mungkin, pemborong tersebut dapat menyelesaikan pembangunan kantor dengan sesingkat-singkatnya karena kantor tersebut ikon Kota,\" terangnya. Selain itu, Heri berpendapat agar Pemda Kota Bengkulu sendiri pun ikut campur tangan dalam menangani permasalahan tersebut agar kantor dapat terselesaikan. \"Pemda Kota harus tegas dalam hal ini pak Walikota agar permasalahan ini dapat mengangkat masalah ini ke ranah hukum, kalau memang tidak bisa diselesaikan. Tidak ada ceritanya selesai, inilah guna pansus untuk mengawasi, untuk menjalankan amanah paripurna, agar Pemerintah Kota lebih tegas terlebih lagi sudah tiga kali Kepala Daerah masa pembangunan ,\" terangnya. (Andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: