Istri Polisikan Suami

Istri Polisikan Suami

BENGKULU, BE - Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya yang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuat EM (23) warga Jl Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu terpaksa melaporkan suaminya IR (27) ke pihak kepolisian. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar. Berdasarkan laporan korban, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/10) sekira pukul 15.00 WIB di rumah korban. Kejadian ini berawal, saat suami korban menampar mulut  dan menendang kepala korban. Hanya karena pelaku tidak setuju dengan masakan istrinya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, sang istri pun terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai laporan korban tersebut. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ujar Ruri.(927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: