Gubernur Kembali Tagih Kompensasi Jaga Hutan

Gubernur Kembali Tagih Kompensasi Jaga Hutan

\"RIO-RAKERNIS BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd kembali menagih kompensasi atau imbalan atas upaya masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menjaga hutan lindung yang ada di Provinsi Bengkulu. Kompensasi ini sudah disampaikan oleh gubernur sejak Menteri Lingkungan Hidup dijabat oleh Prof Syarif Hasan hingga Kambuaya, sedangkan Menteri Kehutanan sejak dijabat oleh Zulkifli Hasan hingga saat ini kedua kementerian tersebut digabung menjadi satu yang dijabat oleh Siti Nurbaya. \"Dari keempat menteri itu sudah saya sampaikan semuanya, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya,\" kata Junaidi saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengendalian Konsumsi Perusak Ozon yang dihadiri Dirjen Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Ema Rahmawati di Hotel Santika Bengkulu, kemarin (28/9). Menurut Junaidi, untuk menjaga hutan lindung tersebut bukan perkara mudah, karena luasnya mencapai 46 persen dari luar Provinsi Bengkulu. Selama ini masyarakat dilarang merambah hutan tersebut dan diminta untuk menjaganya, padahal masyarakat hidup berdampingan dengan hutan lindung itu sementara konpensasinya tidak diberikan. Gubernur khawatir masyarakat tidak bisa lagi diarahkan, sehingga merambah hutan lindung tersebut. Karena itu, ia menilai suatu kewajaran bila Pemerintah Provinsi Bengkulu menginginkan adanya kompensasi dari pemerintah pusat. \"Bentuk konpensasi diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bisa berbentuk uang yang disesuaikan dengan luas hutan, bisa juga dalam bentuk program lain yang didanai oleh APBN,\" ungkapnya. Meski belum ada tanda-tanda pemerintah pusat akan memberikan kompensasinya, Junaidi mengaku ia akan terus memperjuangkannnya selama ia masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sampai 29 November 2015 besok. Mengingat, kompensasi merupakan suatu kebutuhan agar terjaga hutan lindung yang dijadikan paru-paru dunia oleh negara di dunia. \"Kepala Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sekarang, Ibu Siti Nurbaya dan melalui Ibu Dirjen Mitigasi Perubahan Iklim ini kita sampaikan lagi agar kompensasi itu diberikan. Karena kurang adil rasanya bila kami disuruh menjaga hutan, namun tidak mendapatkan imbalan apa-apa,\" paparnya. Sementara itu, Dirjen Migitasi Perubahan Iklim, Ir Ema Rahmawati mengatakan bahwa ia akan menyampaikan tuntutan gubernur Bengkulu itu kepada atasannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Karena itu, ia pun belum berani menjanjikan kompensasi itu akan diberikan dalam waktu dekat ini. \"Nanti setelah kembali ke Jakarta akan saya sampaikan kepada Ibu Menteri, karena masalah konpensasi ini merupakan kebijakan, maka kami selaku bawahan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya,\" ujarnya. Meski demikian, Ema juga mengakui bahwa menjaga hutan bukan semudah membalikkan telapak tangan, melainkan butuh anggaran untuk membuat program yang dapat memalingkan perhatian masyarakat di sekitar hutan untuk merambah hutan. \"Sebenarnya kompensasi atas menjaga hutan lindung ini sudah wajar diberikan, karena menjaga hutan lindung itu memang berat dan mudah-mudahan nanti kompensasi ini bisa direalisasikan,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: