Uang Makan PNS Bisa Dianggarkan

Uang Makan PNS Bisa Dianggarkan

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini terus mengkaji kemungkinan dianggarkannya uang makan pegawai negeri Sipil (PNS) kota, di tahun 2016 mendatang. Pembahasan tersebut kembali mencuat di DPRD Kota Bengkulu, yang turut melibatkan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Dibahasnya permasalahan ini bersama DPPKA, guna mengetahui peluang dianggarkannya uang makan tersebut di tahun 2016 mendatang. Hanya saja menurut Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M. Sofyan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan, apakah dengan penganggaran uang makan ini, akan memangkas anggaran kegiatan di beberapa SKPD. Namun jika memang target pendapatan asli daerah kota Bengkulu tahun 2015 mampu tercapai 100 persen, maka dirinya yakin peganggaran dapat dilakukan tanpa harus melakukan pemangkasan anggaran kegiatan. \" Sekarang lagi kami hitung, di DPR sudah mencuat, tapi persoalannya apakah itu bisa, ada beberapa program yang harus kita hentikan dulu nanti kalau memang itu harus dilakukan. Berdoa saja mudah-mudahan PAD kita meningkat, kalau PAD tercapai tidak ada salahnya uang makan itu harus diberikan,\" kata Sofyan kepada BE. Selain itu disampaikannya pula, saat ini pendapatan asli daerah kota Bengkulu yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 110 miliar, telah mampu mencapai 70 persen. Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya juga optimis target PAD tahun 2015 ini mampu tercapai, bahkan melebihi target yang telah ditentukan. \"Jika target PAD kami mencapai dari 100 hingga 150 persen kenaikannya, saya jamin uang makan bisa dianggarkan. Kalau untuk sekarang posisi PAD sudah lebih 60 miliyaran,\" ungkapnya. Namun, dalam pencapaian PAD tersebut, Sofyan menyayangkan PAD yang dihasilkan dari Retribusi sangat minim, sehingga tidak ada catatan prestasinya, dan hal tersebut akan menjadi suatu bahan baik bagi pemerintah kota maupun SKPDnya untuk melakukan evaluasi. \"Tapi untuk paling kecil itu PAD dari seluruh yang namanya retribusi, nah ini akan kami evaluasi nanti. Pokoknya untuk saat ini semua retribusi tidak ada peningkatan apa-apa,\" tambahnya. (805)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: